Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Diperiksa Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob Hari Ini
Akhirnya terungkap Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Foto: Ferdy Sambo terlihat sempat marah dengan Brigadir J yang menganggap ajudannya itu telah bertindak kurang ajar kepada dirinya. (Istimewa)
Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.
Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.
"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: LPSK Cium Kejanggalan, Giliran Eks Kabareskrim Pertanyakan Asal Usul Kesimpulan Dugaan Pelecehan
Saat ini, dua dari tujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik.
Namun, ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Tayang di Tribunnews.com