Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Dilecehkan, Ternyata Karena Perilaku Ini

Psikolog Forensik, Reza Indragiri meragukan pengakuan Putri Candrawathi yang mengakui dilecehkan.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Polri TV/Tangkap Layar/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Dilecehkan, Ternyata Karena Sikap Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi kembali mencuat.

Hal itu diungkapkan oleh Putri Candrawathi kepada Komnas HAMdan Komnas Perempuan.

Komnas HAM menyebut Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Mengejutkan! Komnas HAM Sebut Brigadir J Gendong Putri di Magelang, Keluarga Almarhum Minta Bukti

Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan.
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan. (Tribunnews.com/Istimewa)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, gendongan Brigadir J ke Putri terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8).

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Dari temuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi benar terjadi.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri meragukan pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

Ia lalu membahas perilaku Putri Candrawathi di Mako Brimob, pada 7 Agustus 2022.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tanggapan Kabareskrim Soal Isu Pelecehan, Hanya PC Brigadir J & Tuhan yang Tahu

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meragukan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meragukan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. (Tribunnews.com)

Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.

Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.

Menurut Reza Indragiri sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seeorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Tak cuma itu, istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.

"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).

"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"

"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"

"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri.

Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, munkin karena dirinya memang bukan korban.

"Tindak-tanduknya tidak seperti korban, karena tidak punya pemikiran sebagai korban, kenapa? Ya karena bukan korban," kata Reza Indragiri.

"Orang yang mengalami penderitaan psikis yang sedemikian rupa dapat dipastikan akan mengisolasi dirinya,"

"Tidak mau kontak dengan siapapun," imbuhya.

Tak cuma itu, Reza Indragiri juga menyoroti Putri Candrawathi yang bersikap tak kooperatif saat diperiksa LPSK.

Padahal kala itu, LPSK bermaksud memberikan perlindungan kepada Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Ketika diperiksa LPSK, justru PC diam seribu bahasa, kan aneh," kata Reza Indragiri.

"Kita didatangi lembaga yang ingin memberikan perlindungan, justru tidak kooperatif,"

"Ini sakit? atau pura-pura sakit?" tegasnya.

LPSK Rasakan Ada Kejanggalan

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) kembali mengatakan keheranannya terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.

Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.

Baca juga: Sosok Brigjen Andi Rian Djajadi, Dikenal Pendiam, Outfitnya Disoroti Saat Umumkan Nasib Ferdy Sambo

Brigadir J (kiri) dan Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo
Brigadir J (kiri) dan Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo (Kolase Tribunnews/Istimewa)

"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dihubungi Kompas.com

Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.

Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.

Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.

Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.

"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.

Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Klaim Sudah Kantongi Pemicu Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Brigadir E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim telah mengetahui motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sampai saat ini enggan membocorkan motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).

Informasi dari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

Saat ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Baca juga: Baru Terkuak Putri Candrawathi Salah Alamat, Ferdy Sambo Blunder soal Laporan Perbuatan Brigadir J

Potret Para Tersangka Saat Tiba di TKP Duren Tiga, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Potret Para Tersangka Saat Tiba di TKP Duren Tiga, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E mengajukan JC.

Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan.

(Kompas) (TribunJakarta)

Artikel tayang di Tribunnewsmaker.com

 

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved