Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suharso Monoarfa Melawan

Mardiono Cs Antar Berkas Pergantian Ketua Umum Baru ke KemenkumHAM, Suharso Tetap Melawan

Meski sudah ada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menyatakan dirinya telah diganti dari jabatannya

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Muhammad Mardiono, Plt Ketum PPP 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski sudah ada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menyatakan dirinya telah diganti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan.

Namun, Suharso Monoarfa tetap merasa dia masih Ketua Umum DPP PPP.

Meski begitu pengurus baru PPP sudah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (6/9/2022).

Suharso Monoarfa dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Suharso Monoarfa dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Tribunnews.com/Randa Rinaldi)

Dipimpin Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono, jajaran elite partai berlambang Kakbah membawa sejumlah berkas.

Nampak Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani turut mendampingi.

"Hari ini saya bersama-sama dengan Pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta.

Baca juga: Tiket Laga Home Sulut United Dijual Online, Begini Cara Beli, Penukaran dan Syaratnya

Baca juga: Sampah Masih Nyangkut di Karang Bunaken Sulawesi Utara, DLH Manado Siapkan Jaring Raksasa Sapu Laut

Mardiono mengatakan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah Partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," terangnya.

"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," sambungnya.

 
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja. Yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu," kata Asrul.

"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipimpin Mardiono, PPP Serahkan Berkas Pergantian Ketua Umum Baru ke Kemenkumham, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/06/dipimpin-mardiono-ppp-serahkan-berkas-pergantian-ketua-umum-baru-ke-kemenkumham.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved