Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Pendeteksi Kebohongan Hari Ini
Putri Candrawathi akan diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Foto: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (Tribun Manado/Kompas.com)
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.
Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.
Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo)
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com)
Tayang di Tribunnews.com