Senin, 15 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ada 33 Catatan Rekonstruksi Beda dari Kesaksian Bharada E, Ini Paling Krusial

Ronny mencatat ada 33 perbedaan antara pengakuan Bharada E dengan adegan reka ulang berdasarkan keterangan tersangka lain.

Tayang:
Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado / Tribunnews.com
Bharada E dan Ferdy Sambo.Ada 33 Catatan Rekonstruksi Beda dari Kesaksian Bharada E, Ini Paling Krusial. 

Sedangkan Bharada E juga menggunakan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

Tapi untuk Bharada E karena lebih karena faktor psikologis dan atas permintaan LPSK.

Dalam rekonstruksi kemarin, apa yang dilakukan Bharada E sesuai yang ia tuangkan di BAP.

"Tidak ada penolakan untuk memerankan dari Bharada E, FS dan PC yang menolak," jelasnya.

Hak Tersangka

Inilah sederet hal yang dilakukan Ferdy Sambo di saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumahnya pada Selasa (30/8/2022).

Dari dipanggil jenderal sampai romantis dengan sang istri, Putri Candrawathi. (Istimewa)
Lebih lanjut Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.

Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar.

SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi.

Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.

"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.

Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.

Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved