Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Polri Gubris Isu Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rekan Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan tanggapan terkait isu keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/via liputanindonesia.co.id
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan tanggapan terkait isu keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J. Tiga Kapolda yang disebut-sebut terkait Ferdy Sambo itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irje Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra. 

Timsus bekerja berdasarkan fakta, kalau misal ada pemeriksaan tiga Kapolda, sampai saat ini belum ada. Kita tidak boleh asumsi, biarkan timsus bekerja," ujarnya.

Dedi menjelaskan, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri lantaran masih melengkapi berkas perkara lima tersangka.

Menurut jenderal bintang dua itu, tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

Dedi menambahkan Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan ini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi bakal diperiksa dengan alat lie detector

Akhirnya Bareskrim Polri bakal memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yaitu Uji Polygraph.

Para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diperiksa dengan lie detector agar tak bisa memberikan keterangan bohong atau tidak benar terkait kematian Brigadir J.

Penerapan pemeriksaan dengan cara Uji Polygraph ini guna untuk penyidikan Timsus Polri dalam menguji apakah keterangan mereka sebelumnya soal kasus Brigadir J ini benar atau tidak.

Dikabarkan, Bareskrim Polri menjelaskan semua tersangka akan diperiksa dengan Uji Polygraph ini termasuk Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi.

Selain Ferdy Sambo dan Putri, ada pula saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph yaitu ART Sambo bernam Susi.

Sementara untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf telah terlebih dulu dieriksa dengan alat pendeteksi kebohongan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved