Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Jika Bukti Kuat

Bagaimana kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dan pendalaman perkembangan kasus yang telah melebar ke berbagai hal. Termasuk pasca Rekonstruksi

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan siap mendalami sejumlah temuan Komnas HAM RI dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 

Setelah itu, Putri Candrawathi pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Belakangan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa diduga kuat telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo.

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis, 7 Juli 2022.

Peristiwa itu diduga terjadi setelah Putri Chandrawati merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim akan Proses Hukum Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, tapi Ini Syaratnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/05/kabareskrim-akan-proses-hukum-dugaan-putri-candrawathi-dilecehkan-di-magelang-tapi-ini-syaratnya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved