Brigadir J Tewas
Bharada E Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Ini yang Harus Kita Selamatkan
Bharada E dalam statusnya sebagai Justice Collaborator telah menceritakan motif pembunuhan Brigadir J rekan sesama ajudan Ferdy Sambo itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E ternyata telah mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Motif pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo diiungkap Bharada E kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan diungkapnya motif tersebut oleh Bharada E, kini LPSK telah mengetahui alasan Brigadir J ditembak.
Baca juga: Mengapa Putri Candrawathi Harus Ditahan? IPW Ungkap 3 Alasan Ini
Baca juga: Baru Terungkap 6 Cara Tersangka Obstraction of Justice Hilangkan Bukti Pembunuhan Brigadir J, Gagal
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Bharada E dalam statusnya sebagai Justice Collaborator telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekan sesama ajudan Ferdy Sambo itu.
"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Foto: Bharada E saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan begitu, saat ini LPSK, kata Hasto telah mengetahui apa yang menjadi motif Brigadir J ditembak.
Akan tetapi, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut.
Sebab kata dia, kewenangan untuk mengungkap itu bukan berada di ranah pihaknya.
"Iya (sudah mengetahui motifnya, red), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.
Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan bharada e ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.
LPSK Nilai Janggal Rekomendasi Komnas HAM
Bharada E
Brigadir J
LPSK
motif
pembunuhan
Bharada E Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J tewas
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Jenderal Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Berupaya Pengaruhi Vonis Sambo |
![]() |
---|
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|