Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata LPSK

Akhirnya terungkap pengakuan Bharada E terkait motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Kolase Istimewa
Bharada E telah menceritakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Menyikapi hal itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya sudah menyerahkan laporan dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut informasi awal yang diperoleh tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan sesual yang menimpa Putri Candrawathi.

"Kita tunggu hasil dari kepolisian saja memeriksa informasi yang ada," kata Andy ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (4/9/2022).

Terkait dengan relasi kuasa yang diragukan LPSK, Andy mengatakan dalam konsepsi ilmu sosial, relasi kuasa tidak pernah bersifat tunggal melainkan saling berkaitan dengan banyak hal dalam struktur sosial.

Hal tersebut, kata dia, biasanya disebut dengan interseksionalitas.

"Juga sifatnya dinamis, bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor yang hadir dalam ruang waktu tertentu. Karenanya relasi kuasa kompleks sifatnya," kata Andy.

Sekadar informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved