Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, LPSK Sebut Temuan Komnas HAM soal Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Janggal
LPSK menilai dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi patut dipertanyakan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi patut dipertanyakan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pelecehan seksual janggal lantaran ada beberapa hal.
LPSK angkat bicara mengenai temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang menyimpulkan ada dugaan kuat terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: Mulut Manis Putri Candrawathi ke Ibu Brigadir J, Dulu Janji Rawat, Nyatanya Dibunuh dengan Sadis
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membongkar adanya kejanggalan dari hasil kesimpulan Komnas HAM tersebut.
Edwin menegaskan kecil kemungkinan telah terjadi peristiwa pelecahan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Alasannya, karena saat di Magelang ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.
Jika Brigadir J melakukan tindakan tak senonoh, Putri disebutnya bisa meminta tolong.
"Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi," kata Edwin dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (5/9/2022).
"Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak."
Kedua, Edwin menjelaskan, dalam kasus pelecehan seksual yang biasa ditangani oleh LPSK, erat kaitannya ada relasi kuasa.
Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini yaitu sang pelaku lebih tinggi posisinya dibandingkan korban. Contohnya, kekerasan seksual yang dilakukan guru dengan murid, atau bos dengan stafnya.
"Dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi, karena Brigadir J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo). PC adalah istri Jenderal," kata Edwin.
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi."
Selanjutnya, Edwin menuturkan bahwa setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu, ternyata masih ada percakapan antara Putri Candrawathi dengan Bripka Ricky Rizal (RR).
Dalam percakapan itu disebutkan bahwa Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir J.
Edwin menilai, peristiwa Putri menanyakan keberadaan Brigadir J itu semestinya tidak terjadi. Menurutnya, hal yang aneh jika ada seorang diduga korban kekerasan seksual menanyakan keberadaan pelaku.
"Bahwa PC (Putri Candrawathi) masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," ucap dia.
Lebih lanjut, setelah adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual, Brigadir J dan Putri Candrawathi masih kerap bertemu.
Bahkan, ketika mereka tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dii sana, keduanya terlihat dari rekaman CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.
Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku, LPSK menilai janggal terkait kondisi tersebut.
Artikel telah tayang di KOMPAS.TV