Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Komnas HAM Menduga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Begini Respon Polri
Terkait penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM menduga ada 3 orang
Polri juga telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo ikut menembak.
"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Ferdy Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.
Taufan mengatakan dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.
Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.
"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.
Meski demikian, saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu Ferdy Sambo menolak disebut ikut menembak Brigadir J.
Brigadir J alias Brigadir Yosua meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Polri soal Komnas HAM Sebut Kemungkinan Penembak Brigadir J Berjumlah 3 Orang