Sosok 2 Polisi di Polda Jabar yang Dipecat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Selain mantan Kasat Narkoba Polres Karawang, Brigadir Aulia Galura Prasetia, Ba Min Logistik Polres Sukabumi pun dikenai sanksi yang sama.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengaku bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan akan langsung diproses hukum.
"Prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri dan saya tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi, walaupun anggota saya sendiri," ujar Suntana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menabahkan, pemberian sanksi PTDH ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan dan pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi.
"Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja atau satuan wilayah," ujar Ibrahim Tompo.
Pemecatan anggota Polisi yang melanggar itu juga, kata dia, untuk menjaga nama baik organisasi Polri.
"Dengan berat hati kita melaksanakan PTDH ini untuk menjaga keseimbangan organisasi , memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja dan berkelakuan baik," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com