Potret Rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence Magelang, Pernah Ditinggali Mantan Kapolri Idham Aziz
Rumah Ferdy Sambo di Magelang ini disinyalir sebagai lokasi awal kejadian perseteruan antara tersangka Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J.
Kemudian, Idham Aziz pindah sebelum pandemi atau sekitar 2017-an.
"Setau saya itu saat ditinggali pak Idham Aziz saat menjadi Kapolda belum menjadi Kapolri, tahun sekitar 2012. Kalau pak Idham Aziz pindah dari sini itu juga belum lama, sebelum covid-19, mungkin sekitar 2017 lalu. Memang itu rumah sudah dipindahtangankan atau ganti kepemilikan tetapi saya tidak tahu kepada siapa saja, saya kan bukan notarisnya,"jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pergantian kepemilikan dari rumah tersebut tidak pernah ada laporan ke dirinya.
Bahkan, warga yang tinggal di kawasan elit tersebut tidak terdata dalam kependudukan wilayah yang dibawahinya.
"Tidak ada, dari dulu memang tidak ada laporan. Karena disini kebanyakan warga parsial, tidak tetap kebanyakan dari luar kota. Jika ada hajatan baru ke sini. Kalau, saya tahu Pak Idham Aziz tinggal di sini karena dulunya penjaga rumahnya selalu berkomunikasi dengan saya,"terangnya.
Ia menambahkan, selepas ditinggal Idham Aziz pindah, penjaga rumah tersebut pun turut tidak bekerja di rumah itu lagi. Sehingga, informasi tentang rumah itu pun tidak ada lagi.
"Penjaga rumah Pak Idham aziz itu juga pindah, sekarang di Semarang. Sejak itu, saya tidak mengetahui lagi tentang siapa yang mendiami rumah tersebut,"bebernya.
Setelah disebut-sebut bahwa rumah tersebut menjadi lokasi awal perseteruan Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Ia mengaku, belum pernah ada permintaan pelaksanaan penyelidikan oleh pihak kepolisian. "Belum ada yang pernah ke sini untuk izin penyelidikan. Polisi pun tidak pernah sama sekali ke sini,"ungkapnya.
Perkembangan terbaru terkait Rumah Ferdy Sambo di Magelang
Terkini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, tidak ada CCTV di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.
Dihubungi secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan rekomendasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti.
"Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, 1 Agustus 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tampak-depan-Cempaka-Residance-Mertoyudan.jpg)