Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Ini Kata Pengamat Hukum Soal Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulawesi Utara

Ini Kata Pengamat Hukum Soal Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulawesi Utara.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Ist
Pengamat Hukum asal Sulawesi Utara, Sofyan Jimmy Yosadi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Meningkatnya kasus kekerasan seksual dengan korban anak dan perempuan di Sulawesi Utara merupakan peringatan bagi semua termasuk diantaranya pemerintah, tokoh agama dan penegak hukum. 

Semuanya harus introspeksi diri, hentikan segala bentuk ceremonial belaka. 

Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Sulut Sofyan Jimmy Yosadi SH.

Ia mengatakan sesuai regulasi UU No. 17 Tahun 2016 juncto UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan seksual adalah lex specialis dengan ancaman hukuman sangat tinggi. 

"Namun, sayangnya hal ini  seolah tidak menimbulkan Efek jera," ungkap Yosadi kepada Tribun Manado

Pengacara Hukum yang juga Pengurus DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Korwil Sulut, Gorontalo dan Sulteng ini juga mengungkapkan pengalamannya mendampingi para korban anak, perempuan dan difabel selama belasan tahun menjadi Advokat.

Yaitu dengan memberikan bantuan hukum Probono tanpa dibayar.

Kadang, kata dia, masih banyak ditemui di berbagai tempat, oknum penegak hukum seperti Penyidik kepolisian yang tidak maksimal dalam proses hukum bahkan “bermain-mata” dengan terduga pelaku atau tersangka.

Demikian pula tuntutan yang ringan dari Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa hingga putusan pengadilan yang sangat tidak mencerminkan keadilan bagi para korban adalah salah satu contoh, penegakan hukum yang tidak maksimal. 

"Maka, menurut saya solusi penanganan kasus kekerasan seksual haruslah dimulai dari keseriusan para penegak hukum.

Agar menerapkan hukuman maksimal serta berperspektif kepada korban terutama pemulihan pasca trauma serta masa depan pera korban," jelas Yosadi. 

Demikian pula pemerintah disetiap daerah harus menciptakan suasana yang kondusif termasuk pencegahan dini dengan melibatkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta diaktifkannya Siskamling. 

"Walaupun dipandang perlu tapi sebaikmya sudahi saja segala bentuk ceremonial, seminar di hotel mewah yang mehabiskan anggaran dan pidato para pejabat yang terkesan semuanya baik-baik saja," ujarnya

Ia mencontohkan, penghargaan daerah kota atau kabupaten ramah anak sangat tidak rasional dibanding dengan maraknya kasus kekerasan seksual di Sulut. 

"Tahun ini saja, ada puluhan kasus yang saya tangani diberbagai daerah Kabupaten dan kota di Sulut dengan mendampingi para korban anak, perempuan & difabel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved