Polisi Manado
Dapat Laporan Via Facebook, Polisi Manado ROTR Tangkap 2 Pria Bawa Sajam di Ringroad
Dapat Laporan Via Facebook, Polisi Manado Sulawesi Utara ROTR Tangkap 2 Pria Bawa Sajam di Ringroad.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari belakangan warga Kota Manado, Sulawesi Utara, dibuat resah perihal jalur interchange ring road yang dinilai tidak aman.
Hal ini karena adanya dugaan begal bersenjata tajam yang kerap menghadang pengendara kendaraan bermotor khususnya di malam hari.
Merespon aduan masyarakat tersebut Polisi Manado yakni tim patroli ROTR (Resmob On The Road) Sat Reskrim Polresta Manado gencar melakukan patroli di area yang dinilai rawan tersebut.
Diketahui pada Minggu 4 September 2022 subuh sekira pukul 02.00 WITA, Tim ROTR Delta yang melakukan patroli berhasil mengamankan dua orang pemuda bermotor yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kala dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar tadi malam, Resmob Sat Reskrim Polresta Manado ada mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa sajam, dan memang lokasinya di ringroad,” ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan patroli rutin ROTR di Kota Manado adalah bentuk kegiatan kepolisian atas keresahan masyarakat.
Di mana ada salah satu postingan di medsos beberapa waktu lalu yang menyebutkan di area ringroad menuju bengkol Kecamatan Mapanget rawan aksi begal dengan senjata tajam.
“Tim gabungan Resmob dan Opsnal setiap hari melakukan patroli di jam rawan melalui giat ROTR, hal ini untuk keamanan di Kota Manado,” ujar Sugeng.
Dua oknum uang keda membawa sajam tanpa izin tersebut langsung digelandang ke Mapolresta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Nie)
• Pengamat Hukum: Peran SPBU Matani Tomohon Sulawesi Utara dalam Kasus Penimbunan Solar Perlu Diusut
• Baru Terungkap Cara Orang Mesir Kuno Bawa Bahan Bangunan Piramida, Peneliti Temukan Fakta Ini