Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Harga Terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax, Baru Saja Naik Sabtu (3/9/2022)

Pemerintah memastikan soal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU COCO Jalan Pierre Tendean (Boulevard) Manado, belum lama ini. 

Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang mengumumkan langsung kenaikan harga BBM bersama Presiden Jokowi.

Hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," pungkas Arifin.

Kata Jokowi di Lampung

Sementara itu Presiden Jokowi di Provinsi Lampung tadi pagi mengatakan pemerintah segera memutuskan nasib harga BBM subsidi.

Jokowi mengaku sudah menerima hasil kalkulasi mengenai harga BBM.

"BBM kemarin kan sudah saya sampaikan, kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah sampaikan kepada saya, tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi seusai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan keputusan mengenai harga BBM akan diumumkan, Jokowi merespons dengan tersenyum dan menganggukkan kepalanya sambil berlalu.

Dalam kunjungannya di Bandar Lampung, Jokowi menilai penyaluran BLT BBM sudah berjalan baik.

"Saya lihat tadi sudah berjalan baik utamanya yang di dalam tadi sistemnya berjalan bagus," kata Jokowi.

Namun, ia juga mengakui bahwa penyaluran BLT BBM boleh jadi tidak tepat sasaran kepada segelintir orang karena banyaknya jumlah penerima BLT.

"Ini kan yang kita bagikan ini kan 20.600.000 (orang). Jumlah seperti itu enggak mungkinlah 100 persen benar, pasti ada satu, dua, tiga yang tidak tepat, ya, karena memang yang dibagi ini jumlahnya sangat banyak sekali," ujar dia.

BLT BBM ini merupakan salah satu dari tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut dibayarkan satu kali dengan nilai Rp 600.000 per orang sehingga anggarannya sebesar Rp 9,6 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved