Pantas Ade Firmansyah Minta Maaf Usai Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Alasannya
Ade Firmansyah Sugiharto meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi otopsi kedua Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil autopsi ke dua terhadap jenazah Brigadir J memang kontroversi.
banyak yang tak percaya dengan hasil yang dibacakan oleh Ade Firmansyah Sugiharto Ketua Tim dokter forensik.
Namun usai menyampaikan hasil autopsi, ia mendadak menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: 2 Jari Brigadir J Terluka, Dokter Forensik Bantah Akibat Potongan Gunting Cerutu, Ini Penjelasannya
Simak video terkait :
Ade Firmansyah Sugiharto meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi otopsi kedua Brigadir J yang bisa diungkap ke publik.
Dia mengatakan, tidak semua hasil otopsi jenazah Brigadir J bisa diungkap saat ini karena hasil otopsi masih berkaitan dalam proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.
"Kami minta maaf kalau memang tidak bisa memuaskan banyak pihak," kata Ade Firmansyah Sugiharto dalam siaran Rosi di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).
Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, informasi terkait otopsi kedua Brigadir J kepada publik memang dibatasi agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca juga: Peluru Bersarang di Tulang Belakang Brigadir J, Ade Firmansyah: Kami Pastikan dengan Ilmu Forensik
Namun, kata Ade Firmansyah Sugiharto, tim dokter berjanji akan membuka seluruh hasil otopsi Brigadir J saat proses pengadilan berlangsung.
"Namun tentu analisa detil perkara hasil pemeriksaan pastinya kami bisa sampaikan ke dalam sidang pengadilan," ujar Ade Firmansyah Sugiharto.
Saat dicecar Rosi, apakah tim kedokteran mendapat tekanan dari kepolisian, Ade Firmansyah Sugiharto membantah hal tersebut.
Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, apa yang dilakukan tim kedokteran sudah sesuai koridor keterbukaan informasi publik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Sosok Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Jenazah Brigadir J, Pernah Visum Jasad Korban Aniaya
"Kami enggak mungkin menjelaskan dengan detil seperti yang diharapkan, kami tahu kami sadar itu, tapi memang tidak bisa, karena memang kami masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade Firmansyah Sugiharto.
Sebelumnya, Ade Firmansyah Sugiharto menyapaikan hasil otopsi kedua Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (22/8/2022).
Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J.