Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ormas Laskar Bogani Pertanyakan Gelar Adat Hadi Pandunata: Ini Harus Jelas

Pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata menuai kontroversi. Pasalnya, Hadi dianggap tidak berkontribusi apapun terhadap masyarakat BMR.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ormas Adat Laskar Bogani Indonesia mempertanyakan soal pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata beberapa waktu oleh Amabom. 

Pasalnya menurut Toan Tongkasi, Sekjen DPP Laskar Bogani, Hadi Pandunata tidak memberikan kontribusi apa-apa untuk masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong). 

“Siapa dia? Dan apa yang sudah berikan untuk daerah kita ini sehingga dia diberikan gelar adat tersebut,"ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Tongkasi memaklumi jika gelar tersebut diberikan Amanom kepada Pandunata, asalkan tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).

”Karena setahu kami kelima daerah di Bolaang Mongondow Raya itu baru Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sudah ada kelembagaan adatnya, dan gelar adat tersebut sifanya hanya pemberian dari sekelompok  komunitas saja dan bukan atas nama masyarakat Bolaang Mongondow Raya keseluruhan," ujarnya.

Sementara itu tokoh Pemerhati Budaya dan Adat Bolaang Mongondow, Sumitro Tegela, ikut bersuara.

Baca juga: 2 Jari Brigadir J Terluka, Dokter Forensik Bantah Akibat Potongan Gunting Cerutu, Ini Penjelasannya

Baca juga: Sosok Asya TKW di Arab Saudi, ART yang Kini Jadi Artis Tik Tok, Penghasilannya Puluhan Juta Rupiah

Dia mengatakan gelar adat itu sesuatu yang amat berat dan sakral bagi yang menerima gelar adat tersebut, karena baik yang memberi maupun yang menerima gelar adat harus jelas dan tahapannya tidak semudah itu.

”Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas, karena ini klaim adat dan budaya daerah setempat,"jelasnya

Tegela juga menambahkan bahwa  pemberian gelar adat kepada seseorang ini harus seselektif mungkin dan aturan mainnya sudah diatur dengan aturan pemerintah, di mana pemberian gelar tersebut harus dari lembaga ataupun organisasi yang resmi.

Pemberian adat kepada Hadi Pandunata belum lama ini, Foto: Istimewa
Pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata belum lama ini.

"Jangan sampai pemberian gelar adat ini justru akan mencederai adat dan budaya kita sendiri," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved