Baru Terungkap Pesan dan Janji Pengacara Keluarga Brigadir J Kepada Bharada E, Sentil Soal Kejujuran
Secara blak-blakan Martin Lukas Simanjuntak berjanji akan mewakili Bharada E untuk meminta keringanan kepada keluarga Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Tak banyak yang mengetahui, ternyata saat berada di lokasi rekonstruksi pengacara keluarga Brigadir J sempat bertemu dengan Bharada E.
Itu menjadi momen berharaga untuk keluarga Brigadir J.
Sang pengacara pun langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan beberapa pesan dan janji.
Baca juga: Pantas Keluarga Brigadir J Hanya Percaya Keterangan Bharada E, Ternyata Ada Kebohongan Sejak Awal
Simak video terkait :
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berkesempatan berjumpa dengan Bharada E di lokasi rekonstruksi.
Diketahui, dia bersama anggota kuasa hukum Brigadir J lainnya disuir dan tak diperbolehkan menyaksikan adegan rekonstruksi oleh penyedik, pada 30 Agustus 2022 lalu.
Untuk itu kesempatan berjumpa yang sangat terbatas dengan Bharada E tersebut dimanfaatkan Martin Lukas Simanjuntak untuk berbincang sedikit dengan Bharada E.
"Ada satu poin yang bagus hari ini, sebelum rekonstruksi dimulai. Saya punya kesempatan tadi untuk bertemu dengan Bharada E, saya salami tangannya, saya tepuk pundaknya," ujar Martin Lukas Simanjuntak di Acara Apa Kabar Indonesia Malam, pada kamis (30/8/2022).
Baca juga: Akhirnya Video Brigadir J Tewas Terkapar Ditunjukkan Komnas HAM, Yosua Sempat Beri Kode ke Bharada E

Martin Lukas Simanjuntak awalnya mengingatkan Bharada E agar konsisten jujur dalam memberikan keterangannya saat rekonstruksi.
Spesifiknya, Martin Lukas Simanjuntak memberi pesan kepada Bharada E atau Richard Eliezer agar tak menuntupi apapun alias berkata jujur sebagaimana kejadian yang sebenarnya saat reka adegan.
"Saya minta tolong, engkau hanya berkata-kata yang jujur dan konsisten saja, karena Tuhan suka orang yang jujur," ungkapnya.
Martin Lukas Simanjuntak juga seraya memberikan afirmasi postif untuk Bharada E.
Baca juga: Video Detik-detik Setelah Brigadir J Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo, Yosua Bersimbah Darah
Terungkap Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak janjikan sesuatu untuk Bharada E di lokasi rekonstruksi.(Kolase hand over)
"Saya bilang,'saya tahu kamu anak baik, kamu anak Tuhan, Tuhan memberkatimu, Tuhan menyertaimu, Tuhan Yesus akan selalu melindungimu," ucap Martin Lukas Simanjuntak kepada Bharada E.
Tak cuma itu, Martin Lukas Simanjuntak ternyata juga menjanjikan sesuatu untuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Secara blak-blakan Martin Lukas Simanjuntak berjanji akan mewakili Bharada E untuk meminta keringanan kepada keluarga Brigadir J.
"Saya berjanji secara pribadi kepada kamu Richard, kalau kamu tetap konsisten dan jujur, saya juga akan mewakili kamu nanti untuk membantu meringankan kepada keluarga (Brigadir J)." lanjutnya.
Dari ujaran yang terlontar, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan Bharada E tampak mengangguk meski diselimuti wajah yang kalut dan sedih.
Dikatakan Martin Lukas Simanjuntak dia juga sebenarnya ingin melakukan hal yang sama mana kala melihat Bripka RR atau Ricky Rizal di lokasi rekonstruksi.
Martin Lukas Simanjuntak melihat sosok Ricky dapat berpotensi berkata-kata jujur.
Sementara itu soal jalannya rekonstruksi Martin Lukas Simanjuntak menolak untuk berkomentar pasalnya dia tidak diundang untuk terlibat menyaksikan.
Kronologi Pengusiran
Martin Lukas Simanjuntak menceritakan kronologi pengusiran dirinya bersama dengan tim pengacara Brigadir J yang saat itu sedang bersantai, pada 30 Agustus 2022 lalu.
Kala itu dia sedang duduk bersama para stakeholder eksternal lain yang diundang guna mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua yang bertempat di tiga lokasi.
"Kami berangkat dengan itikad baik, disambut dengan ramah oleh pengawal div Propam, diantar sampai jalan Saguling ke rumah pribadi lalu kami duduk-duduk dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM dan Stakeholder eksternal lainnya," ujar Martin Lukas Simanjuntak di Apa Kabar Indonesia Malam, pada selasa 31 Agustus 2022.
Dilanjutkan Martin dirinya lantas terkejut ketika ada salah satu pejabat Dirtipidum masuk, lalu berbicara bahwa rekonstruksi akan segera dimulai, dan meminta pihak-pihak yang tidak ada kepentingan segera keluar.
Martin mengaku masih beritikad baik bersama Tim pengacara lainnya yang hadir saat itu seperti Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.
"Kami masih sempat beritikad baik, karena menurut kami, kami punya kepentingan dalam hal ini. Lebih lanjut, Martin menyebutkan bahwa Dirtipidum melanjutkan instruksinya mengatakan," pihak eksternal hanya diperbolehkan hanya masing-masing dua. Tidak lama kemudian tak lebih dari dua atau tiga menit, secara spesifik Dirtipidum menyebutkan nama Bang Kamaruddin untuk keluar, disini kita kecewa," ujarnya menjelaskan.
"Bagaimana itikad baik kita, waktu kita sudah kita curahkan agar penanganan perkara ini bisa transparan dan merepresentasikan dari hak-hak korban," paparnya.
Martin belum bisa menerima akan perlakuan tidak adil tersebut dengan mempertanyakan bagaimana bisa ada perbedaan statement dari Kapolri yang menyatakan transparansi, tapi kenyataannya aturan di lapangan tidak ada transparansi bagi Pengacara Brigadir J.
Martin menilai pihak kepolisian khususnya tim penyidik dari rekonstruksi tidak menghargai tim pengacara korban brigadir J, perintah Presiden Jokowi, hingga perintah Kapolri.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com