Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Bertambah 6 Orang Polri, Ini Daftarnya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo beberkan jumlah anggota Polri diduga melakukan tindak pidana.

Editor: Tesalonika Geatri
Kompas TV
Akhirnya terungkap tujuh anggota Polisi atau Polri yang dipecat susul Ferdy Sambo akibat imbas kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertambah 6 Polri.

Diketahui Inspektorat Khusus (Itsus) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 97 anggota Polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo beberkan jumlah anggota Polri diduga melakukan tindak pidana.

Dimana, sejumlah anggota Polri itu diduga terlibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dedi akui, sejauh ini Inspektorat Khusus (Itsus) telah periksa total 97 anggota polisi.

Tujuh anggota Polisi atau Polri yang dipecat susul Ferdy Sambo akibat imbas kasus pembunuhan Brigadir J.
Tujuh anggota Polisi atau Polri yang dipecat susul Ferdy Sambo akibat imbas kasus pembunuhan Brigadir J. (Kompas TV)

Jumlah tersebut, jelas dia tidak akan bertambah.

Irjen Ferdy Sambo telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022) dini hari.

"Sudah selesai 97 (anggota diperiksa), Irsus sudah selesai," kata Dedi kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).

Dengan begitu, kata Dedi, maka saat ini yang akan difokuskan oleh Itsus yakni menggelar sidang etik kepada para anggota Polri yang dinyatakan tersangka.

Setidaknya ada 6 anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka Obstraction of Justice atau penghalangan penyidikan.

Jumlah tersebut tidak termasuk nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sudah disidang etik terlebih dahulu.

"Sekarang fokusnya adalah pelaksaan sidang kode etik profesi itu fokusnya," ucap Dedi.

Adapun untuk sidang etik itu sendiri sudah mulai digelar pada Kamis (1/9/2022) kemarin yang diawali oleh Kompol Chuk Putranto (CP).

Kendati demikian, Dedi masih belum membeberkan peluang adanya tersangka baru di kasus Obstraction of Justice tewasnya Brigadir J ini.

Sejauh ini yang sudah ditetapkan kata dia berarti sudah 7 orang anggota Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved