Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Para Tersangka Dalam 2 Perkara Kasus Meninggalnya Brigadir J, Ini Daftarnya

Simak daftar tersangka dalam dua perkara dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Akhirnya Terungkap Para Tersangka Dalam 2 Perkara Kasus Meninggalnya Brigadir J, Ini Daftarnya 

Di lain hari diketahui, narasi tersebut hanyalah rekayasa alias skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

Sosok kedua yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Kuat Ma'ruf.

Kuat Ma'ruf adalah warga sipil yang menjadi sopir sekaligus asisten rumah tangga (ART) di keluarga Ferdy Sambo.

Sudah bekerja selama 13 tahun menjadikan Kuat Ma'ruf sebagai salah satu orang kepercayaan Ferdy Sambo.

Tersangka ketiga adalah Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Sama seperti Brigadir J dan Bharada E, Bripka RR adalah ajudan Ferdy Sambo.

Sebenarnya, Bripka RR merupakan anggota aktif Satlantas Polres Brebes yang kemudian di-BKO-kan ke Div Propam dua tahun lalu oleh Ferdy Sambo.

Sosok keempat yang menjadi tersangka adalah Ferdy Sambo, bos Brigadir J sekaligus mantan Kadiv Propam.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo bahkan disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

Terakhir, adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka ini memiliki sejumlah peran dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sementara itu, Ferdy Sambo merupakan sosok yang memberi perintah penembakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved