Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 17.00 WIB, Mahasiswi Hukum Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Batu Bara
Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu pada kemarin hari Kamis sore.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu pada kemarin hari Kamis sore.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang mahasiswi Fakultas Hukum tewas.
Baca juga: Persalinan Mengerikan, Bidan Tarik Bayi hingga Kepala Putus dan Tertinggal di Rahim, Orang Tua Sedih
Baca juga: Gempa Guncang Jateng Pagi Ini Jumat 2 September 2022, Guncang Berpusat di Darat, Info Terkini BMKG
Baca juga: Akhirnya Terungkap Foto Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Diambil 1 Jam Usai Ditembak
Foto: Ilustrasi kecelakaan (Istimewa/Sugeng via WA SS)
Salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), bernama Mairati Candra tewas setelah mengalami kecelakaan tadi sore, Kamis (1/9/2022).
Korban yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan ini mengalami kecelakaan di daerah Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.
Persis di depan kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ada di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diduga setelah tertabrak oleh truk pengangkut batu bara di daerah Pematang Gubernur Kota Bengkulu.
Informasinya, sang sopir truk telah diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan kartu identitas, Mairati merupakan kelahiran 12 Mei 2004, artinya saat ini usianya baru mencapai 18 tahun.
Mairati sendiri merupakan mahasiswa baru di Fakultas Hukum UNIB, dengan alamat orang tuanya tertulis berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.
"Saat ini petugas kita kita masih membuat kronologinya berdasarkan keterangan saksi," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Bengkulu, Ipda Andani saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com melalui telepon, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara dan masih belum dijemput oleh pihak keluarga.
Sedangkan untuk barang bukti, yaitu sepeda motor yang dikendarai korban dan truk batubara yang diduga menabrak korban sudah diamankan di Polres Bengkulu.
"Hanya ada satu orang didalam truk yang bertindak sebagai sopir dan sudah kita amankan," kata Andani.
Foto: Kecelakaan beruntun di Tol Waru-Perak KM 11.800/A, Kamis (1/9/2022) siang. (Istimewa)
Kecelakaan lainnya, dua truk dan mobil Suzuki APV kecelakaan beruntun di Tol Waru-Perak KM 11.800/A, Kamis (1/9/2022) siang.
Kecelakaan itu mengakibatkan mobil Suzuki APV nopol L 1072 PG ringsek pada bagian belakang sisi kiri bodi mobil, truk trailer nopol N 8482 UW kaca depan pecah, dan truk nopol B 9575 SY ringsek pada bagian bumper depan.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan bermula saat mobil Suzuki APV melaju dari utara ke selatan.
Setibanya di KM 11.800/A, mobil tersebut mengurangi laju kendaraannya karena terjadi kepadatan kendaraan di depannya.
Truk yang melaju di belakang mobil itu pun langsung mengurangi kecepakatan.
Tiba-tiba truk trailer menabrak truk dari belakang.
"Truk terdorong, dan menabrak mobil Suzuki APV," ujar AKBP Dwi Sumrahadi, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim kepada SuryaMalang.com.
"Diduga kecelakaan ini karena sopir truk trailer kurang bisa menguasai rem," terangnya.
(Tribunbengkulu.com/SuryaMalang.com)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Tribunbengkulu.com dan SuryaMalang.com