Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Alasan Putri Sambo Tak Laporkan Dugaan Pelecehan, Ini Kata Komnas Perempuan
Komnas perempuan menyampaikan pernyataan dari Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.
Diketahui dari Komnas perempuan menyampaikan pernyataan dari Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan.
Diduga istri Ferdy Sambo tak laporkan ke polisi karena malu dan takut.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Isi Rekaman CCTV yang Hilang pada Kasus Tewasnya Brigadir J Dibongkar Komnas HAM
Baca juga: Kisah Rosanna Muhammad James Jadi Protokoler Perbantuan di Istana Presiden, Bermula Jadi Paskribraka

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, alami kekerasan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Nofriansyah alias Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Ketua Komnas Perempuan Komnas Perempuan,Andy Yentriyani, mengatakan bahwa Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan tersebut, karena merasa takut dan malu.
"Bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu. Dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri, juga takut ancaman dari pelaku" ujar Andy di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Andy menyebutkan, ketakutan istri Ferdy Sambo itu mungkin nantinya akan memengaruhi seluruh kehidupannya.
Kemudian, Istri Ferdy Sambo juga memertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.
"Usianya juga mendekati 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, hal ini sudah disampaikan berkali-kali," tutur Andy.
Selain itu, Andy juga menuturkan terkait relasi kuasa antara atasan dan bawahan, ternyata tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
Tidak Ditahan
Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana, menilai Polri pilih kasih karena tidak menahan Putri Candrawathi, meski sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Fickar menilai alasan kesehatan hingga memiliki balita yang menjadi dalil tidak ditahannya Putri Candrawathi, dinilai tidak relevan.
Padahal, banyak tersangka lainnya yang tak mendapatkan nasib sama seperti Putri.
"Ya ini penegak hukumnya pilih kasih," kata Fickar saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022)