Pantas Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka, Ternyata Hal Ini Jadi Alasan
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menjelaskan alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi seperti empat tersangka lainnya.
"Jadi mohon pengertian teman-teman semua bahwa ini memang sesuai dengan aturan yang ada dan juga Ibu Putri sudah dicekal jadi nggak mungkin kemana-mana lah."
"Kami menjamin juga selaku tim penasehat hukum, kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif, setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan (Putri Candrawathi siap)," jelas Arman.
Sebagai kuasa hukum, Arman bersyukur, penyidik mengabulkan permohonannya.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali (dalam) seminggu," jelas Arman.
Kata Pengamat
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mempertanyakan azas imparsialitas atau kenetralan Polri kepada Putri Candrawathi.
Pasalnya istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan meski menjadi tersangka.
Bambang menilai Polri tidak adil, pasalnya banyak kasus para tersangka tetap ditahan oleh pihak kepolisian meski juga memiliki anak.
"Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan imparsialitas pada PC, tanyakan langsung ke polisi, kenapa."
"Kita bisa menilai polisi tidak adil. Dan saya yakin polisi juga paham, tetapi mengapa tidak melakukannya mungkin hanya mereka dan Tuhan yang tahu alasannya," kata Bambang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Bambang berharap Polri adil dalam menangani kasus Brigadir J.
"Makanya jangan berekspektasi terlalu tinggi pada kepolisian bila tak ada sistem yang bisa memastikan mereka bisa berlaku atau minimal mendekati adil," jelas Bambang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com