Brigadir J Tewas
Pantas Putri Candrawathi Belum Ditahan, Ternyata ini Alasannya, Deolipa Yumara Tak Habis Pikir
Inilah alasan Putri Candrawathi belum ditahan usai diperiksa di Bareskrim Polri, ternyatak karena ini.
"Tidak pernah sekalipun tersangka pidana dengan persangkaan pasal 340 UU Pidana kemudian bebas bekeliaran,” beber Deolipa.
Atas persoalan itu, Deolipa lantas membandingkan perlakuan kejahatan lain dan lebih rendah ketimbang yang dialami Putri.
Katanya, banyak kasus yang ancaman pidananya lebih rendah, tapi tersangkanya ditahan.
“Pelaku penipuan ditahan, pelaku nyolong ayam ditahan, penganiayaan ringan ditahan."
"Loh, ini kasus pembunuhan berencana bebas berkeliaran, makanya ini adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh Dirtipidum yang menjadi bawahan Kabareskrim Mabes Polri.”
“Saya berharap kasus ini bisa direkonstruksi ulang, saya juga meminta PC supaya bisa ditahan pada hari ini,” tegasnya.
(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q/ Valentino Verry)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/31/penyidik-belum-tahan-putri-chandrawati-deolipa-yumara-kesalahan-fatal