Brigadir J Tewas
Timsus Diperintahkan Untuk Transparan Jalankan Rekonstruksi, Hingga Kamaruddin Cs Diusir dari TKP
Dalam jalankan rekonstruksi Timsus diperintahkan untuk transparan, tetapi pengacara keluarga Brigadir J tidak diperbolehkan melihat.
"Dulu kan pra rekonstruksi di sini (Duren Tiga) supaya ngegolin skenario tembak-tembakan dan pelecehan seksual," katanya.
Ia pun menilai, rekontruksi yang berlangsung karena tidak transparan akan menyesatkan proses hukum pidana Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga, ini bisa menjadikan peradilan yang sesat karena ada yang ditutupi oleh aparat kepolisian yang menangani perkara kematian Brigadir Yosua.
"Sekarang saya tanya, kalau sekarang dikonstruksikan di sana (Saguling) apakah ini kelanjutan dari sana, dari sini ke sana, terus dilanjutkan ke tempat lain, begitu, terus kita ikut semua," tegasnya.
Bisa saja barang bukti yang awalnya empat bisa menjadi satu karena tak transparan proses rekontruksi di sana.
Tak hanya itu, dalam rekontruksi ini juga menentukan apakah ada tersangka lain atau tidak yang turut terlibat dalam pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat ingin menyaksikan rekontruksi di Saguling, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Kamarudin Simanjuntak mengatakan, rekontruksi yang berjalan secara langsung di Saguling tidak berjalan secara transparan.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menyatakan bakal menjalankan rekontruksi secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
"Katanya mau rekontruksi melibatkan semua pihak, Komnas HAM, Kompolmas, Kejaksaan, pengacara korban dan pengacara tersangka," katanya.
Kamarudin mengaku, sudah berangkat dari rumah menuju lokasi rekontruksi kematian kliennya pukul 06.00 WIB.
Sekira pukul 08.00 WIB, ia tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan belum ada kegiatan rekontruksi di sana.
Kemudian ia beristirahat sejenak untuk istirahat dan sarapan pagi di Hotel Kaisar dekat dengab Kompleks Polri Duren Tiga.
"Ketika akan dilakukan rekontruksi, tiba-tiba kami diusir Dirtipidum Bareskrim Polri (Brigjen Pol Andi Rian)," tegasnya.(m26)
(Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Junianto Hamonangan/Valentino Verry)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/31/bareskrim-polri-perpanjang-masa-tahanan-ferdy-sambo-lupa-tanggal-habisnya?page=all