Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Selang Tahun 2022, Polresta Manado Sulawesi Utara Tangani 4 Kasus Gantung Diri

Sebanyak empat kasus gantung diri ditangani oleh Polresta Manado selama tahun 2022.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Korban Gantung Diri di Manado Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak empat kasus gantung diri ditangani oleh Polresta Manado selama tahun 2022.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 30 Agustus 2022, Sugeng mengatakan jika pihaknya sudah menangani empat kasus selama tahun 2022.

"Iya ada empat kasus," kata dia.

Mantan Kasat Reskrim Minahasa ini mengaku jika kebanyakan motif dari gantung diri ini adalah masalah rumah tangga dan pribadi.

"Rata-rata masalah pribadi. Ada juga karena putus cinta," ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat kota Manado agar bisa menyelesaikan maslaah dengan kepala yang jernih.

Sugeng menegaskan jika mengakhiri hidup bukan pilihan.

"Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Yang penting kita jangan menyerah," tegas dia.

Berikut empat kasus gantung diri di Polresta Manado :

1. Gantung diri di Singkil Kota Manado Sulut

Peristiwa gantung diri yang terjadi di rumah kontrakan sekitar pukul 00.00 WITA di Kelurahan Singkil 1, Lingkungan 3, Manado, korban bernama Oktaviani Lis Bawone (21).

Kronologi kejadian ini berawal saat korban masuk ke kamar untuk menidurkan anaknya
Suaminya Makakombo Fernandes (28) yang saat itu sedang asik bermain game, tidak mengetahui kalau korban sudah keluar kamar dan sudah di dalam kamar mandi.

Saat ingin mengambil makanan di dapur, suaminya melihat istrinya sudah ada di kamar mandi dalam posisi tergantung.

Korban diketahui menggunakan tali tambang.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved