Kecelakaan Lalu Lintas
KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Tak Alami Rem Blong dan Kecepatan di Atas 60 Km/Jam
kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk kontainer bermuatan besi terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kronologi kecelakaan maut di Bekasi yang menewaskan 10 orang, sebagian di antaranya siswa SD.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk kontainer bermuatan besi terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022).
Dikutip dari TribunJakarta, kecelakaan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (31/8/2022) yang melibatkan truk kontainer.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, saksi bernama Gofur mengatakan truk berasal dari arah Bekasi menuju Pulogadung.
Selanjutnya, katanya, truk mengalami oleng dan menabrak tiang SDN Kota Baru dan tiang telekomunikasi atau BTS.
"Langsung ngantem (menabrak) tower SD baru tower Telkom," katanya.
Gofur juga menjelaskan saat kecelakaan maut terjadi, kondisi jalan dalam keadaan sepi.
Saksi lain, Asnawi mengatakan sopir truk telah diamankan oleh Babinsa.
"Sementara ini, Babinsa ini menangani sopirnya saja," katanya.
Kronologi
Menurut Kombes Latif Usman, para siswa ditabrak oleh truk saat pulang sekolah dan tengah menunggu kendaraan di halte depan sekolah.
Gafur, salah satu saksi mata mengungkap kronologi kejadian kecelakaan maut truk kontainer tersebut.
Gofur mengatakan, awalnya truk dengan nopol N 8051 E itu melaju dari arah Bekasi menuju Pulogadung.
Setiba di TKP, truk itu terlihat berjalan zigzag hingga akhirnya menabrak warga dan tiang telekomunikasi.
"Sebelum menabrak warga dan tiang, truk kontainer sudah berjalan zig-zag. Katanya sih rem blong," ujarnya, masih dikutp dari TribunJakarta.
Pantauan Tribunbekasi.com (jaringan Wartakotalive.com) di lapangan, truk bermuatan besi itu menabrak tiang sinyal komunikasi yang berada di depan SDN Kota Baru II dan III, Kota Bekasi.
Tiang itu pun ambruk hingga melintang ke jalan, bahkan sempat menimpa satu buah mobil di arah berlawanan.
Kronologi senada juga diungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Menurut Kombes Latif, truk bermuatan besi melintas dari arah Kranji ke Cakung Jakarta Timur.
Saat tiba di TKP, kendaraan pengangkut logistik itu oleng ke arah kiri jalan.
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan apakah karena rem blong atau faktor lain.
"Untuk rem blong kemungkinan tidak karena ada pengereman, jadi menurut perkiraan kami ini karena kecepatannya," jelas dia, dikutip dari TribunJakarta.
Diduga Bukan karena Rem Blong
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan truk sempat melakukan pengereman sebelum menabrak orang yang sedang menunggu di halte dan tiang telekomunikasi.
Adanya pengereman ini sehingga bisa dikatakan rem berfungsi dengan baik.
"Ada juga bekas rem dan ini (truk) menabarak orang yang sedang menunggu di halte dan menubruk tiang Telkomsel."
"Kalau rem blong, jalan juga datar. Kalau kami lihat sementara letak persneling berada di gigi tiga," kata Latif.
"Kami duga kecepatan di atas 60 km/jam," imbuhnya.
Latif mengatakan tiang telekomunikasi yang ditabrak truk tersebut roboh dan menimpa kendaraan lain sehingga menyebabkan adanya korban yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Latif mengungkapkan hingga saat ini total korban sebanyak 30 orang dan korban meninggal dunia berjumlah 10 orang, sedangkan sisanya luka-luka.
"Korban sekarang ada di RSUD Bekasi dan RS Ananda di Bekasi," jelasnya.
Ia mengungkapkan kebanyakan korban berasal dari anak sekolah yang tengah menunggu di halte.
Akibatnya, kata Latif, korban meninggal dunia yang berasal dari anak sekolah sebanyak 7 orang.
Adapun kendaraan yang ditabrak oleh truk sebanyak dua sepeda motor dan kendaraan roda empat satu unit.
Lebih lanjut Latif mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka Diberi Jaminan
Perwakilan dari PT Jasa Raharja, Dewi mengatakan tiap korban meninggal dunia akan memperoleh jaminan sebesar Rp 50 juta sementara korban luka-luka maksimal memperoleh Rp 20 juta.
Hanya saja, katanya, korban meninggal dunia tidak seluruhnya memperoleh.
"Jadi yang kami jamin adalah korban yang di luar dari kendaraan penyebab (kecelakaan)," tuturnya.
Dewi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di rumah sakit yang menjadi lokasi korban dirawat.
"Tim Jasa Raharja sudah ke sana semua. Kami juga sudah melakukan pendataan bahkan sampai ke ahli waris," katanya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan lokasi kecelakaan maut ini memang daerah rawan kecelakaan.
Selanjutnya, ujarnya, pihak-pihak yang berkaitan akan melakukan evaluasi akibat adanya kecelakaan ini.