Bitung Sulawesi Utara
Kota Bitung Sulawesi Utara Mulai Rawan Kasus Pembunuhan, AKBP Alam Kusuma Razia Miras dan Sajam
Kota Bitung Sulawesi Utara Mulai Rawan Kasus Pembunuhan, AKBP Alam Kusuma Razia Miras dan Sajam.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rentetan kasus tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia, kembali menghiasi Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Selang tahun 2022 ini, sudah lebih dari lima kasus dan khusus bulan Agustus tahun 2022, tercatat sudah terjadi dua kali peristiwa tindak pidana hingga menghilangkan nyawa orang.
Teranyar, kasus pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang terjadi hari Selasa (30/8/2022) di sebuah rumah milik korban.
Tepatnya ada di Gang atau lorong paving Smagir Kelurahan Girian Weru I Kecamatan Girian, sekitar pukul 03.00 Wita.
Menyebabkan seorang warga laki-laki bernama, Jose Joshua Mahagati (19) meninggal dunia di rumah sakit RS Manembo-Nembo Bitung dengan empat luka tikaman disekujur tubuhnya.
Menyikapi mulai maraknya kasus pembunuhan, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma langsung angkat bicara tetap melakukan langkah preventif dan preemtif.
Dengan cara pembinaan-pembinaan anak muda di kegiatan Saka Bhayangkara, Babinkamtibmas, anggota Polsek dan Binmas turun ke sekolah melakukan himbauan.
“Kami kuatir dengan pergaulan anak muda sekarang, dengan pengaruh apalagi melihat konten-konten di Youtube dan lainnya yang berbau kekerasan akan mempengaruhi psikis dan karakter anak muda.
Melakukan kekerasan seperti hal biasa tidak takut apalagi kuatir,” kata Kapolres Bitung saat jumpa perss dengan wartawan Kota Bitung, Rabu (31/8/2022).
Dalam jumpa perss itu, Kapolres dan jajarannya menyampaikan pengungkapan kasus pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang yang dilakukan oleh tiga orang tersangka laki-laki yang masih di bawah umur.
Yakni LL, HT dan EW.
EW dalam kasus ini, bertugas membawa kendaraan jenis metik dan berjaga di luar rumah sambil memegang batu.
Menurut Kapolres Bitung, kasus pembunuhan di Kota Bitung patut disikapi bersama tak hanya tugas kepolisian, melainkan bantuan dari para wartawan membantu berikan sosialisasi dan instansi di kota Bitung.
Pihaknya juga meminta support dari orang tua, untuk lebih care lagi terhadap anak-anak mereka apalagi ketika keluar malam, terlibat minuman keras (miras) dan keberadaan senjata tajam.
Selain itu pihaknya tetap memberikan atensi, kepada sejumlah faktor yang menyababkan tindak pidana penganiayaan hingga pembuhuhan.
Beberapa faktor itu yakni, keradaan dan penyalahgunaan barang tajam atau senjata tajam (Sajam) dan Miras.
“Kami polres dan jajaran polsek, melaksanakan Razia miras dan sudah banyak yang diamankan, tapi beredaran masih terus terjadi, masyarakat terus mengkonsumsi.
Dan Razia sajam akan dilakukan oleh patrol Presisi, Resmob Poresisi dan Polsek jajaran lakukan Razia anak-anak muda yang berkeluyuran malam hari,” kata dia.
Para tersangka kasus pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang, ada yang tercatat sebagai residivis.
Disentil kenapa tidak diberikan tindakan tegas terukur bagi para residivis, pihaknya tetap mengaku di SOP dan patuhi Hak Asasi Manusia (HAM).
Kapolres juga menambahkan, dalam mengantisipasi kejahatan jalanan atau street crime di malam hari pihaknya masih mengandalkan aplikasi Tarsius Presisi dan tim resmob Presisi, melakukan patroli dengan hasilnya tidak banyak di posting ke media sosial.
Selain itu, pihaknya menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar kembali menggalakkan lagi pos kamling atau pos ronda, agar bisa melakukan pencegahan terjadi tindak pidana. (crz)
• Sosok Kapolres Bandara Soetta Akhirnya Dipecat dari Polri, Kombes Edwin Terima Uang Kasus Narkoba
• Sebutan Jendral Untuk Ferdy Sambo Masih Terdengar, Ternyata Suara Dari Penyidik