Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Nasib Ferdy Sambo dan Putri Terancam Hukuman Mati, Kini Saling Menguatkan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 J
Detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak terungkap dalam rekonstruksi di rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30/8/2022).
Berdasarkan tayangan Youtube Polri TV, diketahui sebelumnya peristiwa penembakan, awalnya Brigadir J berada di halaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, datang Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menghampiri Brigadir J di halaman depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya pun tampak berbincang.
Setelah itu, Bripka RR berjalan ke arah garasi rumah diikuti Brigadir J.
Keduanya pun tampak berjalan berdampingan.
Di dekat garasi, terlihat juga tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Kuat Maruf.
Setelah itu, Brigadir J yang diperagakan peran pengganti masuk ke ruang tengah rumah tersebut.
Di ruang tengah tersebut sudah ada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir E yang diperagakan orang lain berdiri di samping Irjen Sambo berhadapan dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo terlihat seperti memeragakan megang senjata begitu juga Bharada E.
Kemudian, Brigadir J tampak berlutut dan meletakan tangannya di depan dadanya seolah memohon ampun.
Bharada E lantas menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.
Seketika Brigadir J pun langsung tergeletak di lantai dalam posisi tertelungkup di bawah tangga.
Setelah itu, Ferdy sambo menghampiri tubuh Brigadir J yang sudah tergeletak, lalu ia mengeluarkan pistol kemudian menembakannya ke arah dinding atas.