Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Diusir, Listrik Keluarga Brigadir J Mati saat Rekonstruksi, Disengaja?
Keluarga Brigadir J di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Jambi, tak dapat menyaksikan siaran langsung tersebut. Aliran listrik PLN padam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah digelar dan berlangsung selama 7,5 jam.
Rekonstruksi tersebut digelar pada Selasa (30/8/2022)..
Kini terungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat datangi lokasi rekonstruksi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, mereka tidak diberikan akses untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang berlangsung hingga akhirnya memilih untuk pulang.
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan menilai kurangnya transparansi dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya. "Yang boleh masuk hanyalah pihak dari Komnas HAM, Polri, dan LPSK. Equality of lawnya mana.
Peradilan yang sesat dan salah orang, kita harus perjuangkan keadilan publik. Hal ini harus dilakukan agar transparansi dan memperjuangkan hak rakyat yang ada," ujar Kamaruddin di lokasi Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat memasuki ruang rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo.
Alasannya pun tak dibeberkan secara gamblang. "Akan tetapi tadi jam 06.00 pagi dari rumah sudah berangkat, tiba di sini jam 08.00, belum ada kegiatan."
"Saya mampir sebentar ke Hotel Kaisar sarapan pagi, kemudian balik ke sini jam 09.30. Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi yang kemudian diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir, diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," beber Kamruddin.
"'Pokoknya, pokoknya', itu saja disebutkan Dirtipidum," sambungnya.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan memilih untuk pulang dibandingkan hanya diam tak berkutik dengan dijaga dan ditutupi saat di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Johnson Panjaitan menambahkan, pihak Brigadir J mengharapkan adanya transparansi saat rekonstruksi kejadian agar seluruh proses jelas dan ada keadilan hukum.
"Lebih baik kami pulang daripada kami nantinya dianggap terlibat dalam skenario bohongan tersebut,"kata Johnson.
Keluarga Brigadir J di Jambi Tak Bisa Saksikan Rekonstruksi
Di sisi lain, saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua disiarkan secara langsung oleh stasiun-stasiun televisi dan disaksikan oleh jutaan pemirsa.
Namun, keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Jambi, tak dapat menyaksikan siaran langsung tersebut.
Musababnya, aliran listrik PLN padam mulai pagi hingga malam sehingga mereka tidak bisa menyalakan televisi.
Aliran listrik PLN padam di wilayah tersebut terjadi sejak Selasa pagi sebelum jam 10 pagi. Tidak ada penjelasan mengapa aliran listrik PLN padam.
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua hanya bisa menunggu kabar dan sesekali menyaksikan tayangan melalui kanal Youtube.

Secara keseluruhan ia hanya menunggu kabar dan informasi terbaru. Ia berharap agar rekonstruksi ulang ini dapat berjalan dengan baik.
"Harapannya agar rekonstruksi ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan BAP atau pernyataan para tersangka kepada kepolisian," ucap Samuel dikutip dari TribunJambi.com.
Sementara itu Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak berada di dalam rumah untuk menenangkan diri. Samuel melarang Rosti menyaksikan rekonstruksi.
Bareskrim Polri selesai menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang Jakarta Selatan.
Saat menjalankan rekonstruksi, ada beberapa perbedaan antara keterangan tersangka satu dengan tersangka lainnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontir terhadap kelima tersangka.
Andi Rian mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka secara luas.
"Untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan, apa yang dirasakan dan dialami pada saat kejadian itu," ujarnya.
Pemberian kesempatan kepada tersangka tersebut, kata Andi Rian, sebagai mekanisme standar dari proses rekonstruksi kasus yang tengah ditangani.
Alasannya, jika tersangka atau pihak saksi tidak melakukan adegan dan merasa keberatan, maka dapat mengajukan protes ke penyidik.
Namun, jika keberatan itu keberatan, maka pihaknya akan mencari pemeran pengganti supaya rekonstruksi sesuai berita acara pemeriksaan tetap berjalan.
"Misalnya saya kasih contoh yang mudah, mas itu menurut saya ada di situ (saat kejadian), masnya mengatakan tidak di situ dia ada di sana. Kalau dia tidak terima maka kami pakai pemeran pengganti di sana," ujarnya.
Andi Rian mengatakan, para tersangka dan saksi merupakan saksi kunci kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Detik-detik Brigadir J Dieksekusi dalam Rekonstruksi, Ferdy Sambo Terlihat Tenang
Baca juga: Akhirnya Terungkap Potret Mesra Ferdy Sambo dan Putri di Rekonstruksi Dihujat Netizen: Akting Terus
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com