Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Polri Usir Kamaruddin saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Dirtipidum Ungkap Alasan

Dirtipidum Brigjen Andi Rian menjelaskan alasan mengapa pihaknya tak mengizinkan Kamaruddin Simanjuntak lihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Tribun Jakarta/Handout
Alasan Polri tak mengizinkan pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak lihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR.

"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Polri Larang Pengacara Brigadir J Lihat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J,

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/30/ini-alasan-polri-larang-pengacara-brigadir-j-lihat-rekontruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j?page=all.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved