Brigadir J Tewas
Pantas Polri Usir Kamaruddin saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Dirtipidum Ungkap Alasan
Dirtipidum Brigjen Andi Rian menjelaskan alasan mengapa pihaknya tak mengizinkan Kamaruddin Simanjuntak lihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir.
Editor:
Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Tribun Jakarta/Handout
Alasan Polri tak mengizinkan pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak lihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR.
"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Polri Larang Pengacara Brigadir J Lihat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J,