Digital Activity
Kiprah Guru Penggerak Sulawesi Utara, Konsep Merdeka Belajar Motto Ki Hajar Dewantara
Tribun Manado Podcast kembali menyapa para tribunners.Kali ini mengangkat Tema Pengabdian Guru Penggerak di Sulawesi Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tribun Manado Podcast kembali menyapa para tribunners.
Kali ini mengangkat Tema Pengabdian Guru Penggerak di Sulawesi Utara.
Seperti apa kiprah Guru Pengerak ini? diulas Willem Hanny Rawung SS Mhum, Ketua Guru Penggerak Kota Manado; dan Rini Kumendong SS Mpd, Pengajar Praktik Guru Penggerak Kota Tomohon.
Podcast dipandu Host Maximus Geneva alias Aco, Wartawan Tribun Manado.
Willem Hanny Rawung menjelaskan, Guru Penggerak merpakan program nasional. Pemerintah mengharapkan guru - guru bisa berinovasi dalam proses pembelajaran.
“Karena ketika guru berinovasi, bisa berkolaborasi, reflektif, menangkat nilai-nilai kebudayaan yang ada, karena kita kaya akan itu, maka pemerintah berharap guru-guru bisa memiliki kemampuan untuk mengajar dengan berbagai macam metode,”ujarnya.
Program ini sudah berlangsung dari Tahun 2021 dan proses panjang. Pendidikan guru berlangung selama 9 bulan, sudah dimulai tahapan tes 4 kali
Ia mengurai seleksi Guru Penggerak dimulai mengisi esay pertanyaan sudah di website, akan ada pengumuman bisa masuk tahap selanjutnya.
Tahap kedua tes bakat scolastik, tes ini ada beberapa pertanyaan kemampuan berhitung, dan berbahasa.Tahap ketiga, situasi mengajar
“Kami diberikan waktu 10 menit mengajar. Penilai akan menilai presentasi, mengajar sama seperti di kelas,” ujarnya.
Jika lolos lanjut lagi tahap berikut yakni wawancara berlangsung 1 jam. Penilai bisa membuat mengungkap semua kelebihan dimiliki.
Ia menjelaskan dalam modul ada berbagai metode pembelajaran, bagaimana mengerti dan memahami filosofi merdeka belajar.
Hal ini membedakan antara guru dan guru penggerak
“Memahami dasarnya kurikulum merdeka,” kata dia.
Guru penggerak dibekali pemahaman pendampingan pembelajaran di sekolah. Di dalam kurikulum merdeka tidak ada lagi namaya hukuman, tidak ada pembelajaran dengan marah, atau memukul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/willem-hanny-rawung-ss-mhum-ketua-guru-penggerak-kota-manado-dan-rini-kjhgj.jpg)