Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Siap Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kenakan Baju Tahanan

Kenakan baju tahan, Bharada E siap bertemu dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Bharada E Bertemu Ferdy Sambo di Duren Tiga saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut kooperatif akan mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Bharada E juga akan bertemu dengan Ferdy Sambo, selaku otak pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan, kliennya bakal kooperatif dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sekalipun proses rekonstruksi harus mempertemukan Eliezer dengan Irjen Ferdy Sambo, kata Ronny, kliennya sudah siap.

"Jadi mengenai (Ferdy Sambo) dihadirkan atau tidak dihadirkan (dalam rekonstruksi) adalah kewenangan dari penyidik,

dan apa yang dilakukan, apa yang diupayakan oleh penyidik, klien saya kooperatif," kata Ronny dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

Ronny mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memang sebelumnya menyampaikan bahwa Bharada E baiknya tak dipertemukan langsung dengan Sambo.

Sebagaimana diketahui, Sambo yang merupakan mantan atasan Eliezer diduga memerintahkan anak buahnya itu menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022).

Bharada E kini telah ditetapkan sebagai saksi pekau yang bekerja sama atau justice collaborator sehingga mendapat perlindungan dari LPSK.

Namun demikian, Ronny memastikan, Eliezer siap untuk mengikuti proses rekonstruksi dengan ada atau tidaknya Sambo.

Bharada E, lanjut Ronny, ingin supaya kasus ini terang benderang.

"Prinsipnya adalah klien saya siap dan sangat kooperatif untuk mengikuti rekonstruksi hari ini," ujar Ronny.

"Supaya menjelaskan kasus ini secara utuh dan menerangkan apa yang terjadi di TKP supaya informasi ini untuk publik ini semuanya lengkap dan jelas," lanjut dia.

Sementara, Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meyakini bahwa Bharada E bakal memberikan keterangan yang jujur dalam proses rekonstruksi.

Dia pun berharap para tersangka lainnya juga dapat menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait pembunuhan berencana ini.

"Belum terlambat bagi mereka untuk memberikan keterangan dan juga melakukan peragaan pada rekonstruksi terhadap fakta-fakta yang sebenarnya," kata Martin.

Adapun rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Selain Bharada E, empat tersangka lainnya disebut akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E,

Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

(*)

Sumber: Kompas.com 

Tautan: 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/10125421/rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e-disebut-siap-jika-bertemu-ferdy

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved