Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Diusir Polri dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Katanya Transparan?
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin kecewa lantaran mengaku tak diperkenankan masuk oleh Dirtipidum Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diusir di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi tersebut digelar pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Bareskrim Polri, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sanguling III dan rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menghadiri agenda tersebut, Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin kecewa lantaran mengaku tak diperkenankan masuk oleh Dirtipidum Polri.
"Kami terpaksa harus pulang, karena kenapa? Karena pada acara hari ini rekonstruksi, kami sudah hadir.

Walaupun tidak diundang, tetapi karena mendengar omongan Kapolri yang mengatakan akan dilakukan rekonstruksi secara transparan dengan melibatkan semua pihak termasuk pencagara korban, maupun pengacara daripada para tersangka, demikian juga kejaksaan Komnas HAM dan LPSK,"
"Akan tetapi, saya jam 6.00 WIB sudah berangkat, tiba di sini jam 8 lewat belum ada kegiatan. Saya mampir ke Hotel Kaisar sarapan, lalu balik jam 10.00 WIB. Setelah tiba kami mau rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir Dirtipidum Bareskrim Polri," kata Kamaruddin di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Mengenai hal ini, Kamaruddin pun mempertanyakan maksud transparansi penyidikan kasus tersebut kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, sebagai kuasa hukum korban Kamaruddin tak diperkenankan untuk melihat proses rekontruksi tersebut.
Di lokasi tersebut, Kamaruddin mengaku hanya diperkenankan untuk menunggu di luar.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa LPSK, Komnas HAM, boleh.
Berarti kami dimusuhi, dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang.
Toh percuma kami di sini, tidak bisa melihat apapun," tuturnya.
"Kami akan laporkan ke Presiden, Pak Mahfud, bahwa ya itu tadi, kami tidak boleh masuk," sambungnya.
Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
Ferdy Sambo
Polri
rekonstruksi
kuasa hukum keluarga Brigadir J
diusir
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Jenderal Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Berupaya Pengaruhi Vonis Sambo |
![]() |
---|
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|