TNI
Pembunuhan Sadis 6 Prajurit TNI AD Mutilasi Warga Papua, Panglima TNI Ultimatum Sikat Para Pelaku
Enam anggota TNI AD berkedok jual senjata ilegal berujung pembunuhan sadis. Seorang warga di Papua dimutilasi.
Tidak hanya dibunuh, enam prajurit TNI AD juga diduga melakukan mutilasi sebelum memaksukkan jasad korban ke dalam karung untuk dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Bahkan lebih dari itu, mobil yang disewa korban untuk bertemu dengan prajurit TNI AD juga dibakar.
Tak Ada Toleransi
Teguh menegaskan, TNI AD bakal memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekali lagi saya katakan di sini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana criminal, kami tidak memberikan toleransi apapun, kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, sambung Teguh, Kodam Cenderawasih dan Polda Papua sudah melakukan pemeriksaan investigasi dan penangkapan terhadap 6 orang prajurit TNI AD.
Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap 6 prajurit TNI AD yang menjadi terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi akan diumumkan seusai proses investigasi dan pemeriksaan serta olah TKP selesai.
“Kami akan katakan semuanya dengan transparant,” kata Teguh.
Kata Polisi
Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.
Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat.
Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.
Artikel ini disarikan dari Kompas TV dengan judul TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua
Artikel ini disarikan dari Kompas TV dengan judul TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua dan di TribunJakarta.com dengan judul Alibi Jual Senjata, Sadisnya 6 Prajurit TNI AD Mutilasi Warga di Papua Demi Uang Rp 250 Juta