Sitaro Sulawesi Utara
Mobil Perpustakaan Keliling Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemkab Sitaro Sulawesi Utara
2 Unit Mobil Perpustakaan Keliling Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemkab Sitaro Sulawesi Utara.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Sulawesi Utara, memiliki beberapa kendaraan roda empat yang merupakan bantuan pemerintah pusat.
Salah satu yang dimiliki adalah dua unit kendaraan perpusatakaan keliling yang kini dikelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sitaro.
Pantauan tribunmanado.co.id terlihat kondisi dua unit mobil perpustakaan keliling yang terparkir di depan kantor Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan Sitaro masih dalam kondisi baik.
Informasi yang diperoleh, dua unit kendaraan tersebut merupakan bantuan dari Kantor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Satu unit kendaraan dengan nomor polisi DL 8008 QC diterima pemerintah daerah pada 2008 lalu dan satu lagi dengan nomor polisi B 9386 PQW diperoleh pada tahun 2021 lalu.
"Semuanya dalam kondisi baik dan masih beroperasi membuka layanan perpustakaan keliling di sekolah-sekolah," beber Tenaga Pustakawan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sitaro, Nell Opi, Senin (29/8/2022).
Hanya saja, lanjut Opi, salah satu mobil perpusatakaan keliling bernomor polisi DL 8008 QC hanya dioperasikan di seputaran Kota Ondong dan sekitarnya.
"Karena mobilnya sudah lama, jadi agak sulit untuk melalui medan tanjakan tinggi.
Sedangkan yang satu masih sangat baik, bahkan sempat dioperasikan di beberapa wilayah kepulauan di luar Siau," lanjutnya.
Terkait keberadaan mobil bantuan atau hibah dari pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Sitaro agak sulit diketahui oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) selaku OPD teknis pendata aset daerah.
Hal itu dikarenakan sebagian kendaraan atau barang yang diterima pemerintah daerah sebagai bantuan atau hibah tidak dilaporkan OPD penerima kepada pihak BPKPD Sitaro.
"Hanya ada beberapa yang kami terima dan dicatat statusnya.
Kebanyakan belum melapor atau menyerahkan dokumen kendaraan dimaksud," kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKPD Sitaro, Adel Tamasoleng.
Untuk mengecek kondisi terkini dari setiap kendaraan yang menjadi aset daerah, termasuk mobil bantuan atau hibah, Adel menyebut pihaknya rutin mengadakan apel kendaraan dinas.
"Dalam apel akan diketahui mana yang pengadaan pemerintah daerah, mana yang statusnya hibah atau bantuan.
Tapi kami tidak bisa mencatatnya sebagai hibah sebelum ada dokumen resmi," ujarnya. (HER)
• Pesan Rita Tangkudung dan Mika Paruntu untuk 20 Finalis Pemilihan Retel Sinode GMIM
• Baru Terungkap Ibunda Brigadir J Ternyata Kerap Titip Salam ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dua-unit-kendaraan-perpustakaan-keliling-yang-diberikan7.jpg)