Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sifat Asli Ferdy Sambo, Kamaruddin: Arogan Sudah Bunuh Orang Tak Mau Minta Maaf

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf kepada keluarga kliennya. 

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan-TangkapLayar PolriTV
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Terungkap Sifat Asli Ferdy Sambo, Kamaruddin: Arogan Sudah Bunuh Orang Tak Mau Minta Maaf 

Sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.

Rekonstruksi akan berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo.
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo. (Polri TV)

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Senin (29/8/2022), tak ada pengamanan khusus di rumah dinas Ferdy Sambo sehari jelang rekonstruksi.

Hanya terlihat mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri yang terparkir di depan pos satpam di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, garis polisi dengan stiker Bareskrim Polri masih terpasang mengelilingi rumah dinas Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji pihaknya akan transparan dalam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta, dan itu janji kita," kata Listyo seusai acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Namun, Kapolri tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah adegan yang bakal diperagakan para tersangka saat rekonstruksi.

"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, lima tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kelima tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas juga akan hadir saat rekonstruksi.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ujarnya.

Bharada E Ketakutan bertemu Ferdy Sambo?

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved