KKB Papua
Akhirnya Terungkap Fakta Kasus Mutilasi di Timika, Libatkan 6 Anggota TNI, Korban Simpatisan KKB
Sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus mutilasi di Timika yang melibatkan 6 Anggota TNI.
Sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Papua.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 30 Agustus 2022, BMKG: Daerah Waspada Alami Cuaca Ekstrem Hujan Lebat
“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ujar dia.
Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sebelumnya, penemuan dua jenazah korban mutilasi menggemparkan warga Kabupaten Mimika, Papua.
Usai diselidiki polisi, motif dan modus di balik kasus tersebut berhasil terungkap. Korban ternyata berjumlah empat orang, sedangkan pelaku berjumlah sembilan orang.
Dari sembilan orang pelaku, enam orang di antaranya merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Korban hendak membeli senjata
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, korban mendatangi para pelaku untuk membeli senjata.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," kata Faizal.
Faizal menjelaskan, para pelaku dan korban bertemu di SP 1, Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT, tak lama sebelum pembunuhan terjadi.
Korban dimasukkan ke dalam karung
Usai membunuh, para pelaku memasukkan keempat jenazah ke dalam mobil korban untuk nantinya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
"Sebelum dibuang (ke sungai), keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," ujar Faizal.
Setelah membuang korban ke sungai, para pelaku kemudian membakar mobil yang disewa korban di kawasan Jalan Galian C Kali Iwaka.
Kesembilan pelaku kembali berkumpul keesokan harinya untuk membagi uang sebesar Rp 250 juta milik korban yang awalnya akan digunakan untuk membeli senjata dari para pelaku.
Jenazah dan mobil korban ditemukan
Polisi dan masyarakat berhasil menemukan salah satu korban berinisial AL dan mobil yang telah hangus terbakar, pada Jumat (26/8/2022).
Polisi pun kembali menemukan satu jenazah korban lainnya yang identitasnya belum diketahui di Sungai Kampung Pigapu, Sabtu (27/8/2022).
Polisi kini masih terus mencari jenazah dua korban lainnya di sekitar lokasi penemuan dua jasad sebelumnya.
Sementara itu, usai menemukan jasad mobil korban, polisi juga langsung menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni APL, DU dan R.
Diselidiki Denpom
Dugaan adanya keterlibatan enam orang anggota TNI dalam kasus mutilasi terhadap empat orang korban di Timika menjadi sorotan publik.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryawan mengatakan, pihaknya telah mengetahui terkait dugaan tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Herman menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan Polisi Militer untuk menyelidiki keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
"Ada dugaan keterlibatan TNI dalam kasus mutilasi di Timika. Saat ini masih dalam pendalaman Sub Denpom Mimika," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com