Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap 3 Pengakuan Putri Candrawathi, Guru Besar UI Singgung Unsur Patuh Terhadap Suami
Inilah rangkuman 3 pengakuan Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan penyidik yang pertama kepada Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.40 WIB atau sekitar 12 jam pemeriksaan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Permintaan Brigadir J Pada Ibundanya Sebelum ke Magelang, Pilu Rosti Mengingatnya

Terungkap ada 80 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Putri Candrawathi.
Berikut ini rangkuman 3 pengakuan Putri Candrawathi.
1. Bersikukuh Alami Pelecehan oleh Brigadir J
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan kalau dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Pengakuan Putri sebagai tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.
Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
2. Menjelaskan Kronologi di Magelang
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
3. Bantah Terlibat dalam Pembunuhan Berencana
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.