Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Putri Chandrawathi Tak Ditahan Polisi karena Hal Ini, Tunggu Tanggal 31 Agustus 2022

Terkait pemeriksaan Putri Chandrawathi dihentikan dan tanggal 31 Agustus 2022, berikut penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Putri Candrawathi belum ditahan. Terungkap apa alasan. Tunggu tanggal 31 Agustus 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Putri Chandrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai. 

Pada pemeriksaan Jumat 26 Agustus 2022, dihentikan karena mengingat kesehatan Putri Chandrawathi.

Saat itu kurang lebih sekitar 12 jam Putri Chandrawathi diperiksa.

Setelah pemeriksaan Putri Chandrawathi belum juga ditahan. 

Sudah diungkap apa alasan Putri Chandrawathi belum ditahan. Tunggu tanggal 31 Agustus 2022

Terkait pemeriksaan Putri Chandrawathi dihentikan dan tanggal 31 Agustus 2022, berikut penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi (kiri) dan Brigadir J (kanan).

Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi (kiri) dan Brigadir J (kanan). (Kolase Tribunnews)

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved