Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Deretan Pengakuan Putri Candrawathi, Ceritakan Jadi Korban Tindakan Asusila
Inilah deretan pengakuan Putri Candrawathi setelah diperiksa Bareskrim Polri yang menceritakan tentang kejadian yang terjadi di Magelang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik terus menyoroti kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Putri Candrawathi alias PC sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
Ini merupakan pemeriksaannya yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Sosok Tito Karnavian, Eks Kapolri yang Bentuk Satgasus, Kini Jabat Menteri Dalam Negeri

Pemeriksaan ini penting, salah satunya untuk membuat jelas apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Pemeriksaan PC berlangsung di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8/2022), dari pukul 11.00 WIB hingga 23.40 WIB.
Ada 80 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada PC selama 12 jam pemeriksaan.
Bersikukuh Alami Pelecehan oleh Brigadir J
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan kalau dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Pengakuan Putri sebagai tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.
Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
Menjelaskan Kronologi di Magelang
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Akhirnya Terungkap PPATK Analisa Rekening Brigadir J, Ada Kaitan dengan Urusan Dapur Sambo?

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Bantah Terlibat dalam Pembunuhan Berencana
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.
Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Pemeriksaan Dihentikan Sementara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap PC dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.
Putri Candrawathi Belum Ditahan
Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Polri belum menahan PC.
Dedi menyatakan, pihak Polri sejauh ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.
Baca juga: Rizal Ramli Desak Satgasus Harus Diaudit, Singgung Transaksi Hitam, Uangnya Dari Judi Atau Narkoba?

Namun, pihaknya memastikan kalau proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan mengingat adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," katanya.
Menurut penjelasan Dedi, dengan belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut, maka pihaknya belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaan oleh penyidik rampung dilakukan.
"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," kata Dedi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Fersianus Waku/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/28/deretan-pengakuan-putri-candrawathi-korban-pelecehan-brigadir-j-tak-terlibat-pembunuhan-berencana?page=all