Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Potret Penampilan Putri Candrawathi, Penutup Kepala, Tas yang Dijinjing hingga Heels Serba Hitam

Putri tampak menggunakan pakaian serba hitam. Mulai dari penutup kepala (kerudung), masker, blazer, celana hingga sepatu high heels.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Potret Penampilan Putri Candrawathi, Penutup Kepala, Tas yang Dijinjing hingga Heels Serba Hitam 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini potret Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambomasih saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Kedatangannya di Bareskrim Polri sama sekali tak diketahui oleh awak media yang menunggu di depan lobi.

Ibu empat anak tersebut diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polri saat Sidang Kode Etik, Ini Aturannya

Begitu tiba di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi tampak turun dari mobil inova hitam didampingi dua perempuan dan ditemani seorang pria.

Putri tampak menggunakan pakaian serba hitam. Mulai dari penutup kepala (kerudung) yang dililitkan ke lehernya, masker, blazer, celana hingga sepatu high heels.

Bahkan Putri juga menenteng tas yang cukup besar juga berwarna hitam.

Putri Candrawathi tiba untuk pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB. 

Kepada awak media, yang dikutip dari Kompas TV, Kuasa Hukum dari Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan berita acara perkara (BAP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

"Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," katanya di Gedung Bareskrim Polri.

Putri Langsung Ditahan Atau Tidak Tergantung Rekomendasi Dokter

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi dokter dalam menentukan akan menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, atau tidak. 

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini, Putri Candrawathi (PC) masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding," kata Komjen Agus, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Kompas TV.

Jenderal bintang tiga itu menegaskan penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua aspek terkait upaya penahanan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta polisi segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.  

Menurut dia, tujuan penahanan Putri agar yang bersangkutan bisa memberikan keterangan secara terang benderang dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi pihak luar," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). 

Ia menyebut, pihaknya tak bisa menerima alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Putri lantaran yang bersangkutan masih memiliki anak balita.

"Ya itu kan alasan subjektif dari penyidik, tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kita bersedia adopsi sepanjang bapak ibu itu mau," ujarnya.  

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.  Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka, kecuali Putri Candrawathi, sudah ditahan.

Keluarga Brigadir J tak tega dengan nasib Putri

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengatakan sebenarnya tidak tega menjadikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Putri adalah tersangka kelima terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, keluarga Brigadir J menyayangkan sikap Putri Candrawathi yang tidak datang mengantarkan jenazah Brigadir J.

Selain itu, Putri juga kerap tidak jujur menjelaskan penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas suaminya itu.

"Kami tidak tega sebenarnya menjadikan yang bersangkutan tersangka. Tapi dia selalu berbohong, tidak pernah muncul ke media," tutur Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari video Kompas TV pada Senin (22/8/2022).

"Bahkan kami memohon kepada dia agar dia memberitahukan apa sebabnya anak kami tewas di rumah dia."

Tak hanya itu, Rohani menyayangkan sikap istri Irjen Ferdy Sambo itu yang justru memfitnah Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Karena sebab itulah, kata Rohani, dengan terpaksa pihak keluarganya juga harus bersikap tega jika akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan dia memfitnah anak kami berbuat jahat kepada dia sendiri di sana. Jadi, kami terpaksa juga harus tega kalau ditersangkakan (pembunuhan berencana)," ucap Rohani.

Rohani mengatakan Brigadir J sebenarnya cukup dekat atau akrab dengan anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sebenarnya anak-anak dari Ferdy Sambo akrab mereka dengan Nofriansyah (Brigadir J)," kata Rohani Simanjuntak.

Rohani menjelaskan, Brigadir J kerap menceritakan kepada keluarganya mengenai pengalaman dia selama menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Dari pengakuan Brigadir J, kata Rohani, karena dianggap sudah dekat, keponakannya bahkan dipercaya mengantar jemput anak Irjen Ferdy Sambo ke sekolah hingga berbelanja.

Tak hanya itu, Rohani mengungkapkan keponakannya bahkan sampai bersedia menyetrika atau menggosok baju milik anak atasannya itu.

"Kalau dari cerita yang kami dengar, anak kami Nofriansyah Yosua itu bahkan sampai menggosok pakaian dia, mengantarkan anaknya sekolah, berbelanja," ucap Rohani.

Termasuk, lanjut Rohani, Brigadir J juga dipercaya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengurusi segala kebutuhan rumah tangga.

"Semua kebutuhan rumah tangga, anak kami Nofriansyah yang diandalkan keluarga Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ujar Rohani.

Lebih lanjut, Rohani menanggapi perkembangan kasus pembunuhan berencana yang menimpa keponakannya dengan penetapan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Rohani mengatakan bahwa sebenarnya dari pihak keluarganya tidak tega ibu empat anak itu menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengatakan Brigadir J merupakan ajudan paling disayang oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J termasuk ajudan yang dimanja, bahkan dia diberi keleluasaan dan kepercayaan tertentu untuk mengurus kebutuhan keluarga Ferdy Sambo.

“Dia (Brigadir J) termasuk anak yang dimanja di rumah itu karena diberi keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu termasuk mengantar berkat-berkat ke rohaniawan dan pendeta besar," kata Kamaruddin dalam Program Aiman Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Karena menjadi ajudan yang paling disayang itulah, kata Kamaruddin, membuat para skuad lama atau ajudan lainnya iri dan dengki terhadap Brigadir J.

“Brigadir Yosua ini kan sudah dianggap sebagai anak, sehingga Yosua itu di rumah Pak Ferdy Sambo sangat disayang baik oleh Bapak dan Ibu,” ucap Kamaruddin.

Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved