Brigadir J Tewas
Alasan Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri, Kamaruddin: Diulang-ulang terus
Keluarga Brigadir J resmi laporkan Ferdy Sambo dan istrinya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait laporan palsu Ferdy Sambo dan istrinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Laporan keluarga Brigadir J sudah disampaikan melalui pengacara, Kamaruddin Simanjuntak, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/8/2022) siang.
Sebelumnya diketahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat laporan palsu terkait kekerasan seksual.
Kini, keluarga Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait laporan mereka ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan tersebut adalah soal ancaman pembunuhan.
"Kita mau bikin laporan polisi (LP) terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, 318 KUHP jo pasal 55 KUH Pidana,” ucap Kamaruddin.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J Meski Sudah Jadi Tersangka
Baca juga: Akan Rilis Season 3, Tonton Dulu Anime One Punch Man Season 1 dan 2 di Link Berikut
“Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," sambungnya.
Sementara terhadap Putri, Kamaruddin melaporkan istri Ferdy Sambo itu telah membuat laporan palsu sebagai korban pelecehan seksual.
Kamaruddin menyebut meski Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP3 terhadap laporan tersebut namun diperlukan kepastian hukum.

"Karena masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual, kami ingin ada kepastian hukum makanya kita buat laporan polisi hari ini," ujarnya.
Kamaruddin juga meminta Bareskrim untuk langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim.
Dia menjelaskan penahanan tersebut untuk menghindari adanya pengaruh dari pihak-pihak luar.
Baca juga: Rekomendasi Serial Anime Genre Martial Arts di Situs anoBoy, Lengkap Subtitle Indonesia
Baca juga: Pasca Kematian Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe, Kepala Kepolisian Jepang Mengundurkan Diri
“Sebaiknya langsung ditahan (Putri Candrawathi, red)," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menyambut baik, proses pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri demi mendapat kepastian hukum di kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun lapotan Kamaruddin tersebut resmi terdaftar dalam nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada Jumat 26 Agustus 2022.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Terkait Laporan Palsu.