Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan Rabu Pekan Depan, Tidak Ditahan
Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan Rabu pekan depan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus tewasnya pembunuhan Brigadir J.
Diketahui istri Ferdy Sambo belum ditahan usai jalani pemeriksaan.
Terkait hal tersebut pemeriksaan Putri Candrawathi ditunda hingga rabu pekan depan.
Baca juga: Baru Terungkap Pengunduran Diri Ferdy Sambo Disebut Kamaruddin Taktik, Upaya Banding Akal-akalan
Foto : Potret Penampilan Putri Candrawathi, Busana, Penutup Kepala hingga Tas yang Dijinjing Serba Hitam. (Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO)
Polri tidak menahan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022).
Istri Ferdy Sambo itu diizinkan pulang usai diperiksa Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka.
"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dedi tidak merincikan alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.
Akan tetapi, Dedi menjelaskan kondisi Putri saat ini yang sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat hendak diperiksa.
"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," imbuh dia.
Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik. Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.
"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.
Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri.
Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).