Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Komnas HAM Sebut Fakta Baru ini, Singgung Luka Tembak di Tubuh Brigadir J 

Komnas HAM mengungkapkan fakta baru terkait luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Foto Kompas TV/Tribun Jambi
Akhirnya Terungkap, Komnas HAM Sebut Fakta Baru ini, Singgung Luka Tembak di Tubuh Brigadir J  

Namun, yang menjadi sorotan adalah keterangan yang disampaikan oleh Bharada E berubah-ubah. Dimana, awalnya dirinya mengaku mendapat perintah menembak Brigadir J.

Namun, keterangan selanjutnya menyebut dirinya hanya meneruskan menembak Brigadir J, setelah sebelumnya ditembak oleh Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mendorong LPSK mendalami lagi keterangan dari Bharada E. Pasalnya kini berstatus justice collaborator.

Dimana, keterangannya dibutuhkan mengukap kasus penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta menjadi terang.

Hal itu disampaikan Choirul Anam saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Kalau misal ada perubahan signifikan yang disampaikan Kapolri di publik, memang ada baiknya teman-teman LPSK melihat kembali mana konsistensi dari pengakuan dia.

Karena justice collaborator itu substansi intinya dia bisa nggak berkontribusi terhadap membuka kegelapan kejahatan jadi terang dengan satu jaminan dia konsisten terhadap keterangan," kata Choirul Anam.

Berikut hasil wawancara khusus Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam:

Bharada RE ini dianggap saksi mahkota sekaligus pelaku. Lalu dia dapat perlindungan dari LPSK sebagai justice collaborator. Tapi keterangannya beda-beda, kadang ngomong Pak Sambo nembak dulu baru dia, kadang dia ngomong nembak dulu karena mendapat instruksi. Ini menuru Cak Anam apa memang RE dalam kondisi labil?

Kita nggak bisa komentari karena status justice collaborator itu status teman-teman LPSK. Kalau misal ada perubahan signifikan yang disampaikan Kapolri depan publik, memang ada baiknya teman-teman LPSK melihat kembali mana konsistensi dari pengakuan dia.

Karena justice collaborator itu substansi intinya dia bisa nggak berkontribusi terhadap membuka kegelapan kejahatan jadi terang dengan satu jaminan dia konsisten terhadap keterangan.

Kalau tadi kami bilang, kami periksa, Bharada E ini orangnya tenang bahkan ketika periksa pertama kali kan kami tanya ini mana Bhrada E belum datang, oh ternyata sudah sekian hari di Mako Brimob misalnya. Orangnya konsisten.

Ketika Bharada E diminta keterangan oleh Komnas HAM, bagaimana situasi fisik, performancenya gimana?

Kami ceritakan dulu bagaimana kami memeriksa. Bersamaan lima orang. Itu lima orang itu masing-masing di tempat berbeda, diperiksa oleh orang yang berbeda. Satu orang diperiksa dua penyidik kami. Di saat yang bersamaan dan pertanyaan yang sama dan pertanyaan berbeda.

Saat pertanyaan sama ada simulasinya kita. Kita bikin map dari google map jarak Sangguling ke Duren Tiga. Map kita foto, kita fotocopy terus mereka kita suruh isi kalian kalau dari Sangguling ke Duren Tiga lewat mana saja, itu salah satu contoh pertanyaan bersama. Ngecek orang ini bohong ataukah enggak dan sebagainya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved