Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Akhirnya Terungkap Fakta Sebenarnya di Balik Kedekatan Olla Ramlan dengan Jonathan Frizzy

Akhirnya terungkap soal hubungan yang terjalin di antara Olla Ramlan dengan Jonathan Frizzy, mantan suami Dhena Devanka.

instagram.com/ollaramlanaufar
Olla Ramlan dikabarkan pacaran dengan Jonathan Frizzy. 

"Buka silahkan," balas Denny Cagur.

"Aku kan terakhir masih pakai BB waktu sama kamu," ucap Denny Cagur.

Denny Cagur nampak tak ingin menjadi isu baru, ia pun melempar pertanyaan lagi kepada Olla Ramlan.

"Olla gimana lak?" tegas Denny Cagur.

"Harus kuat lah, kalau kita melihat kesusahan diri sendiri gak akan ada habisnya," jawab Olla Ramlan.

"Karena kalau kita lihat ada yang lebih susah lagi dari kita, selalu ada yang mungkin tidak seberuntung kita." sambungnya.

"Jadi kalau mau menangisi diri sendiri buat apa, lebih baik bersyukur dengan apa yang kita punya, apapun itu lah," imbuhnya.

"Sedih atau seneng kita syukuri aja," tambah Olla Ramlan.

Ibu tiga anak ini menceritakan bahwa ia sosok yang manja ketika punya pasangan.

"Aku manja sih orangnya, manja sama ayang, maksudnya ya manja sama seseorang yang deket sama aku, sukanya cuddling gitu, gitu-gitu lah," ucapnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi memutuskan perkara perceraian keduanya pada Senin (6/6/2022).

Usai cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea wajib membayar nafkah kedua anak mereka sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam putusan tersebut, Aufar sebagai tergugat wajib membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Selain itu, Aufar juga diwajibkan membayar masa iddah dan mut'ah sebesar Rp 100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved