Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Meski Jadi Otak Pembunuhan Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo Malah Tak Bahas Keluarga Brigadir J

Namun dalam surat tersebut, Ferdy Sambo tampak tak menyinggung sama sekali soal keluarga Brigadir J.

Editor: Indry Panigoro
Dok. instagram.com/@divpropampolri
Potret Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo baru saja menulis surat permohonan maaf.

Namun isi surat permohonan maafnya itu hanya untuk Polri.

Ferdy Sambo hanya meminta maaf pada polri.

Padahal diketahui kalau Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka karena menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Namun dalam surat permohonan maafnya, Ferdy Sambo tak membahas soal keluarga Brigadir J.

Surat berisi permohonan maaf ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo dengan materai.

Beredar surat tulisan tangan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J jelang sidang kode etik. 

Dalam surat tersebut, tertera tulisan Ferdy Sambo mengakui semua kesalahannya. Narasi besar surat tentang memohon maaf. 

Tak hanya itu, suami Putri Candrawathi ini juga meminta maaf kepada rekan polisi yang turut terseret dalam skenario pembunuhan yang ia buat.

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo, 22 Agustus 2022.
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo, 22 Agustus 2022. (kompas.com)

Namun dalam surat tersebut, Ferdy Sambo tampak tak menyinggung sama sekali soal keluarga Brigadir J.

Jenderal bintang dua ini sama sekali tidak meminta maaf kepada keluarga ajudan yang telah ia bunuh.

Surat tersebut ditulis tangan Ferdy Sambo dan ditandatanganinya serta ditempeli meterai.

Berikut adalah isi surat permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo tertanggal, Senin (22/8/2022) yang dikutip dari Tv One News.

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri. 

Rekan dan senior yang saya hormati.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved