Pantas Irjen Napoleon Bonaparte Ingin Satu Sel Dengan Ferdy Sambo Nanti, Ternyata Ada Niat Lain
Irjen Napoleon Bonaparte mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan berkeinginan satu sel dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum juga proses sidang dipengadilan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung, namun Irjen Napoleon Bonaparte.
ia mengungkapkan sebuah harapan besar agar nantinya Irjen Ferdy Sambo satu sel dengannya.
Itu juka nanti Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan dihukum penjara.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Minta Fahmi Alamsyah Dipidana, Disebut Terlibat Dalam Skenario Sambo
Simak video terkait :
Irjen Napoleon Bonaparte mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan berkeinginan satu sel dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.
Kabar yang mengemuka di medsos itu langsung ditepis Napoleon Bonaparte.
Ia membantah pernyataan itu karena Napoleon Bonaparte tak pernah mengeluarkan satu pernyataan pun terkait hal itu.
"Kapan saya pernah ngomong itu, ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pembunuh Brigadir J Jangan Sembunyi, Aku Abangmu, Sudah Beri Contoh

Irjen Napoleon Bonaparte (kiri), Irjen Ferdy Sambo di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan).(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Irwan Rismawan)
Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.
Namun, ia sangat terbuka bilamana hal itu kemungkinan Ferdy Sambo satu sel dengannya sambil berseloroh dalam bahasa Jawa.
"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," imbuhnya.
Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Sindir Pembunuh Brigadir J: Aku Abangmu, Tak Usah Sembunyi Ngaku Saja Kau
Selain itu, Napoleon pun kini menjadi terpidana dalam kasus suap Djoko Tjadra.
Ia divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jenderal-polisi-bintang-2-irjen-napoleon-bonaparte-desak-pembunuh-brigadir-j-mengaku.jpg)