Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Irjen Napoleon Bonaparte Ingin Satu Sel Dengan Ferdy Sambo Nanti, Ternyata Ada Niat Lain

Irjen Napoleon Bonaparte mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan berkeinginan satu sel dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Kolase Foto Tribun Manado/Tribunnews.com
Jenderal Polisi Bintang 2 Irjen Napoleon Bonaparte desak pembunuh Brigadir J mengaku. Suruh jujur dan mengaku saja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum juga proses sidang dipengadilan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung, namun Irjen Napoleon Bonaparte.

ia mengungkapkan sebuah harapan besar agar nantinya Irjen Ferdy Sambo satu sel dengannya.

Itu juka nanti Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan dihukum penjara.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Minta Fahmi Alamsyah Dipidana, Disebut Terlibat Dalam Skenario Sambo

Simak video terkait :

Irjen Napoleon Bonaparte mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan berkeinginan satu sel dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.

Kabar yang mengemuka di medsos itu langsung ditepis Napoleon Bonaparte.

Ia membantah pernyataan itu karena Napoleon Bonaparte tak pernah mengeluarkan satu pernyataan pun terkait hal itu.

"Kapan saya pernah ngomong itu, ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pembunuh Brigadir J Jangan Sembunyi, Aku Abangmu, Sudah Beri Contoh


Irjen Napoleon Bonaparte (kiri), Irjen Ferdy Sambo di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan).(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Irwan Rismawan)

Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.

Namun, ia sangat terbuka bilamana hal itu kemungkinan Ferdy Sambo satu sel dengannya sambil berseloroh dalam bahasa Jawa.

"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," imbuhnya.

Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Sindir Pembunuh Brigadir J: Aku Abangmu, Tak Usah Sembunyi Ngaku Saja Kau

Selain itu, Napoleon pun kini menjadi terpidana dalam kasus suap Djoko Tjadra.

Ia divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved