Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kekerasan Perempuan Anak di Sulawesi Utara Jadi Atensi, DP3AD Catat 174 Kasus Selama 6 Bulan

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut, per Juli 2022 sudah 174 Kasus.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Ist
DP3A Provinsi Sulawesi Utara pun terus berupaya melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara masih jadi sasaran kekerasan.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut, per Juli 2022 sudah 174 Kasus.

dr Kartika Devi Tanos Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut mengatakan, dibanding 2020 dan 2021 ada peningkatan jumlah kasus.

"Ada peningkatan kasus tapi bukan hanya dilihat dari jumlah, cuma memang korban banyak yang melapor, itu segi positifnya dari Provinsi bekerja sama aparat hukum Polda dan Polres berusaha lebih keras melakukan pendampingan korban," kata dia.

dr Kartika Devi Tanos menyampaikan, sinergitas itu penting.

"Sinergitas penting, tidak bisa hanya dinas pemberdayaan saja, meminta bantuan masyarakat sama-sama sosiliasikan, '' kata dia

Ia mengatakan, penting untuk speak up, bagi siapa yang melihat, dan merasakan baik korban maupun siapa yang tahu agar melaporkan.

"Jangan di medsos lalu viral kasihan korban terekspos, lapor ke kepolisian, ke dinas pemberdayaan perempuan, atau via aplikasi Lapor kekerasan lapor," ungkap dia.

DP3A Provinsi Sulawesi Utara pun terus berupaya melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

dr Kartika Devi Tanos menyampaikan DP3A Sulut misalnya menyiapkan fasilitas layanan khusus untuk pendampingan korban, baik dari segi media, psiko klinis bahkan pendampingan hukum untuk prosesnya di kepolisian.

"Kita siapkan advokad, kita sudah membangun kordinasi dengan Layanan PPA Polres - Polres maupun Polda," kata dia.

DP3AD Sulut juga bekerja sama dengan rumah-rumah sakit.

Baru-baru ini Jajaran DP3AD bertemu Pimpinan dan Direksi RSUD ODSK Provinsi Sulut.

Pertemuan ini terkait penanganan Korban Kekerasan bagi perempuan dan anak khususnya yang terkendala dalam masalah kesehatan, baik pengobatan maupun perawatan korban secara fisik.

Selain itu ada lagi program pendampingan korban kekerasan, DP3AD melakukan home visit.

"Kita melakukan penjangkauan dan Home Visit bagi anak korban Kekerasan," kata dia.

Semisal ketika home visit korban kekerasan anak di Langowan Minahasa.

dr Kartika Devi Tanos didampingi Kepala Dinas P3A Minahasa dan Tim Uptd PPA Provinsi Sulut dengan pendampingan psikolog Hanna Monareh menyambangi rumah anak korban kekerasan. Korban inisial IM umur 12 tahun, dianiaya oleh 5 orang pemuda yang juga merupakan siswa SMA di Langowan. (Ryo)

Baca juga: Baru Terungkap Pelanggaran Apa Saja yang Dilanggar 35 Anggota Polri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Kamis 25 Agustus 2022, Baru Saja Guncang di Darat, Ini Info BMKG Magnitudonya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved